Masih Dilewati Batu Bara, Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalinsum Jambi

Avatar

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jalan Lintas Sumatera wilayah Jambi yang masih digunakan oleh angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab kondisi jalan semakin rusak. Penggunaan Jalan Nasional yang tidak sesuai ketentuan membuat Direktur Jenderal Bina Marga enggan memperbaikinya, Rabu (25/01/2023).

 

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Anggota DPR Komisi V Bakri menuturkan, terdapat kondisi jalan nasional yang rusak parah sepanjang 200 km di wilayah Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Usut punya usut, ternyata kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan batu bara yang lalu lalang di atas jalan nasional.

 

“Setelah dihitung dan dievaluasi, ternyata kalau diperbaiki secara normal (jalannya) itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara PNBP-nya itu lebih kurang hampir Rp 600 miliar,” kata Bakri.

 

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengaku keberatan jika disuruh memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di wilayah Jambi. Alasannya, penggunaan jalan tersebut belum tertib karena masih sering dilewati angkutan batu bara.

BACA JUGA  Camat Lepaskan 32 Atlit dari MSU Berangkat Ikuti Porkab Batang Hari

 

“Yang namanya jalan itu instrumen dan pasti ada cara menggunakannya. Kalau cara menggunakannya tidak benar, ya apapun itu pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira, sekarang jalan ini digunakan angkutan batu bara yang menurut aturan mestinya angkutan batu bara menggunakan jalan tambang atau jalan khusus,” kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

 

Menanggapi hal tersebut, Hedy mengatakan, pihaknya akan rugi jika memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

 

“Jadi buah simalakama untuk kita ini. Kalau itu katakanlah secara sistem dapat Rp 600 miliar tapi harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya. Ini susah buat kita,” tutur Hedy.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari bersama Baznas Serahkan Satu Rumah Bedah

 

Menurut Hedy, jika nantinya jalan tersebut sudah diperbaiki, tidak menutup kemungkinan juga jalan tersebut akan kembali rusak karena penggunaan jalan yang masih belum sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Tentu saja ini kalaupun sekarang kita perbaiki Rp 1,2 triliun jangan-jangan nggak lama lagi sudah rusak. Kalau ini cara penggunaan jalannya tidak diperbaiki maka menggunakan uang di situ akan tidak efektif, akan rusak lagi. Ini kan bukan solusi,” ujarnya.

 

“Karena angkutan yang melewati jalan nasional kalau di luar aturan harusnya ada izin lintas. Jadi kalau kita lihat, ada truk bawa trafo PLN itu kan tidak memenuhi standar, pasti mereka meminta izin dulu ke kita, normatifnya begitu,” tambah Hedy.

BACA JUGA  Abdurrahman Politisi PKS Inginkan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Terbuka

 

Hedy mengatakan, jika memang jalan tersebut digunakan secara benar sesuai dengan aturan, pihaknya akan mencarikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut.

 

“Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun tapi penggunaan jalannya benar tentu kita akan carikan uangnya walaupun mungkin bertahap. Kita akan carikan, mungkin bisa lewat SBSN atau apa, karena jalan ini sangat penting. Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang kondisi penggunaannya seperti ini. Ini kami jadi susah mau mengusulkan juga,” tuturnya.

 

Untuk itu, Hedy meminta pengguna jalan tertib menggunakan jalan nasional agar bisa segera diprogramkan perbaikan jalan oleh Kementerian PUPR.

 

“200 km (jalan rusak di Jambi) kita akan usahakan untuk mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara
Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot
Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari
Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik
Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 
Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 20:50 WIB

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Rabu, 20 September 2023 - 17:10 WIB

Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot

Selasa, 19 September 2023 - 09:18 WIB

Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK

Kamis, 14 September 2023 - 05:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Rabu, 13 September 2023 - 14:03 WIB

Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik

Kamis, 7 September 2023 - 07:34 WIB

Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati

Kamis, 7 September 2023 - 06:00 WIB

Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten

Kamis, 31 Agustus 2023 - 05:18 WIB

Ikut Serta ke SD 185/I Dusun Sialang Pungguk, Kabid Kominfo Langsung Dengarkan Keluhan Guru

Berita Terbaru