Masih Dilewati Batu Bara, Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalinsum Jambi

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jalan Lintas Sumatera wilayah Jambi yang masih digunakan oleh angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab kondisi jalan semakin rusak. Penggunaan Jalan Nasional yang tidak sesuai ketentuan membuat Direktur Jenderal Bina Marga enggan memperbaikinya, Rabu (25/01/2023).

 

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Anggota DPR Komisi V Bakri menuturkan, terdapat kondisi jalan nasional yang rusak parah sepanjang 200 km di wilayah Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Usut punya usut, ternyata kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan batu bara yang lalu lalang di atas jalan nasional.

 

“Setelah dihitung dan dievaluasi, ternyata kalau diperbaiki secara normal (jalannya) itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara PNBP-nya itu lebih kurang hampir Rp 600 miliar,” kata Bakri.

 

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengaku keberatan jika disuruh memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di wilayah Jambi. Alasannya, penggunaan jalan tersebut belum tertib karena masih sering dilewati angkutan batu bara.

BACA JUGA  Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal

 

“Yang namanya jalan itu instrumen dan pasti ada cara menggunakannya. Kalau cara menggunakannya tidak benar, ya apapun itu pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira, sekarang jalan ini digunakan angkutan batu bara yang menurut aturan mestinya angkutan batu bara menggunakan jalan tambang atau jalan khusus,” kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

 

Menanggapi hal tersebut, Hedy mengatakan, pihaknya akan rugi jika memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

 

“Jadi buah simalakama untuk kita ini. Kalau itu katakanlah secara sistem dapat Rp 600 miliar tapi harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya. Ini susah buat kita,” tutur Hedy.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Penjualan Tanah Payo Pucat Kaki Mersam Dalam Penyelidikan, Kades dan Sekdes Mangkir

 

Menurut Hedy, jika nantinya jalan tersebut sudah diperbaiki, tidak menutup kemungkinan juga jalan tersebut akan kembali rusak karena penggunaan jalan yang masih belum sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Tentu saja ini kalaupun sekarang kita perbaiki Rp 1,2 triliun jangan-jangan nggak lama lagi sudah rusak. Kalau ini cara penggunaan jalannya tidak diperbaiki maka menggunakan uang di situ akan tidak efektif, akan rusak lagi. Ini kan bukan solusi,” ujarnya.

 

“Karena angkutan yang melewati jalan nasional kalau di luar aturan harusnya ada izin lintas. Jadi kalau kita lihat, ada truk bawa trafo PLN itu kan tidak memenuhi standar, pasti mereka meminta izin dulu ke kita, normatifnya begitu,” tambah Hedy.

BACA JUGA  Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

 

Hedy mengatakan, jika memang jalan tersebut digunakan secara benar sesuai dengan aturan, pihaknya akan mencarikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut.

 

“Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun tapi penggunaan jalannya benar tentu kita akan carikan uangnya walaupun mungkin bertahap. Kita akan carikan, mungkin bisa lewat SBSN atau apa, karena jalan ini sangat penting. Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang kondisi penggunaannya seperti ini. Ini kami jadi susah mau mengusulkan juga,” tuturnya.

 

Untuk itu, Hedy meminta pengguna jalan tertib menggunakan jalan nasional agar bisa segera diprogramkan perbaikan jalan oleh Kementerian PUPR.

 

“200 km (jalan rusak di Jambi) kita akan usahakan untuk mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib,” pungkasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru