Ini Profil Kadinkes Batang Hari yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas bungku yang diungkap oleh Polda Jambi dalam jumpa persnya beberapa waktu yang lalu, menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Batang Hari menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut, Jumat (16/09/2022).

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory mengatakan, dalam kasus pembangunan gedung Puskesmas Bungku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 7,2 miliar, terindikasi adanya kerugian negara mencapai Rp 6,3 miliar.

BACA JUGA  Kacabjari Batang Hari Berikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat Maro Sebo Ulu

Berikut sekilas profil dr. Elfi Yennie, MARS., dikutip dari Linkedin.com miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Kadis Kominfo Batang Hari Imbau Waspadai Akun Bodong Facebook Bupati

Elfie Yennie pernah berkuliah di Universitas Andalas lulus sebagai Doctor of Medicine (MD).

Melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia sebagai Master of Hospital Administration Health, dengan meraih nilai Cum Laude pada Agustus 2015 – Januari 2007.

Pengalaman:

Sebagai Paktisi medis and pemilik Klinik Tanggo Rajo, sejak Juli 2005 – Maret 2022 (16 tahun 9 bulan).

BACA JUGA  Himbauan Bawaslu Kabupaten Batang Hari Mengenai Dewan Reses Sambil Kampanye

Sebagai Pemilik dan Dokter Medis Tenaga Profesional di Mitra Medika Batang Hari, sejak Februari 2014 – Maret 2022 (8 tahun 2 bulan).

Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari, sejak November 2016 – Maret 2022 (5 tahun 5 bulan). (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat
Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:42 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB