Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Masyarakat Desa Bajubang Laut, Kecamatan muara bulian, Kabupaten Batang Hari, menyatakan penolakan terhadap penempatan seorang guru agama baru di SD Negeri 40/1 Bajubang Laut atas nama Rohilawati, S.Pd.I.

Penolakan tersebut disampaikan karena warga menilai sekolah tersebut saat ini telah memiliki dua guru agama berstatus PNS dan PPPK yang telah bersertifikasi. Selain itu, kedua guru tersebut juga merupakan warga asli Desa Bajubang Laut. 

BACA JUGA  Festival Sinema Keliling Bulanan di Batang Hari, Fadhil Harapkan Jadi Pemicu Komunitas Perfilman

Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keberadaan guru tambahan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di SD 40/1 bajubang laur sudah ada dua guru agama yang aktif dan bersertifikasi. Kami menilai penempatan guru baru ini tidak tepat sasaran,” ujarnya. 

Masyarakat juga menilai kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. 

BACA JUGA  Bangunan-bangunan di Batang Hari Masih Banyak yang Belum Menunjukkan Identitas Daerah Jambi

Lebih lanjut, warga meminta kepada Bupati Batang Hari untuk mengevaluasi serta membatalkan Surat Keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa penempatan dilakukan untuk optimalisasi tugas, namun warga menilai alasan tersebut tidak relevan dengan kondisi di SD 40/1 Bajubang Laut. 

Warga berharap agar guru yang bersangkutan dapat dikembalikan ke sekolah asalnya, yakni SD Negeri 155/1 Desa Sungai Buluh yang merupakan guru agama. 

BACA JUGA  Gaduh Soal Limbah PT JWI, LSM Kompihtal Desak Dinas LH Batang Hari Turun Tangan

“Kami meminta kebijakan ini ditinjau kembali agar penempatan guru benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tambah perwakilan warga. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait penempatan tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB