Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Masyarakat Desa Bajubang Laut, Kecamatan muara bulian, Kabupaten Batang Hari, menyatakan penolakan terhadap penempatan seorang guru agama baru di SD Negeri 40/1 Bajubang Laut atas nama Rohilawati, S.Pd.I.

Penolakan tersebut disampaikan karena warga menilai sekolah tersebut saat ini telah memiliki dua guru agama berstatus PNS dan PPPK yang telah bersertifikasi. Selain itu, kedua guru tersebut juga merupakan warga asli Desa Bajubang Laut. 

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Atas Keberhasilan UHC BPJS

Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keberadaan guru tambahan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di SD 40/1 bajubang laur sudah ada dua guru agama yang aktif dan bersertifikasi. Kami menilai penempatan guru baru ini tidak tepat sasaran,” ujarnya. 

Masyarakat juga menilai kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. 

BACA JUGA  Opini, Aspal Zaman Soeharto Vs Zaman Sekarang

Lebih lanjut, warga meminta kepada Bupati Batang Hari untuk mengevaluasi serta membatalkan Surat Keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa penempatan dilakukan untuk optimalisasi tugas, namun warga menilai alasan tersebut tidak relevan dengan kondisi di SD 40/1 Bajubang Laut. 

Warga berharap agar guru yang bersangkutan dapat dikembalikan ke sekolah asalnya, yakni SD Negeri 155/1 Desa Sungai Buluh yang merupakan guru agama. 

BACA JUGA  Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

“Kami meminta kebijakan ini ditinjau kembali agar penempatan guru benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tambah perwakilan warga. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait penempatan tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB