Batang Hari, Jambi – Masyarakat Desa Bajubang Laut, Kecamatan muara bulian, Kabupaten Batang Hari, menyatakan penolakan terhadap penempatan seorang guru agama baru di SD Negeri 40/1 Bajubang Laut atas nama Rohilawati, S.Pd.I.
Penolakan tersebut disampaikan karena warga menilai sekolah tersebut saat ini telah memiliki dua guru agama berstatus PNS dan PPPK yang telah bersertifikasi. Selain itu, kedua guru tersebut juga merupakan warga asli Desa Bajubang Laut.
Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keberadaan guru tambahan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di SD 40/1 bajubang laur sudah ada dua guru agama yang aktif dan bersertifikasi. Kami menilai penempatan guru baru ini tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Masyarakat juga menilai kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Lebih lanjut, warga meminta kepada Bupati Batang Hari untuk mengevaluasi serta membatalkan Surat Keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa penempatan dilakukan untuk optimalisasi tugas, namun warga menilai alasan tersebut tidak relevan dengan kondisi di SD 40/1 Bajubang Laut.
Warga berharap agar guru yang bersangkutan dapat dikembalikan ke sekolah asalnya, yakni SD Negeri 155/1 Desa Sungai Buluh yang merupakan guru agama.
“Kami meminta kebijakan ini ditinjau kembali agar penempatan guru benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tambah perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait penempatan tersebut. (Red)








