Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas

Suaralugas

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Tebo, Jambi – Kegiatan Peti (Penambang Emas Ilegal) di kecamatan tebo ilir tepatnya di desa sungai bengkal barat kian menjamur dan terkesan tidak tersentuh oleh hukum, Senin (28/10/2024).

Salah satu masyarakat yang berada di lapangan tidak ingin disebutkan namanya  mengatakan, penambangan emas ilegal sudah sangat meresahkan.

“Kami selaku masyarakat dan berharap aparat penegak hukum bertindak cepat mengatasi ilegal peti di desa kami,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Koperasi Sayri mengatakan, lahan yang di tambang tersebut adalah lahan masyarakat yang di kelola koperasi dan lahan tersebut sudah di serobot oleh oknum oknum penambang emas ilegal yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Gangguan Psikis Berjamaah

“Akibat dari penambangan peti tersebut pihak koperasi mengalami kerugian ratusan juta, karena lahan tersebut berisi tanaman sawit milik masyarakat yang di kelola oleh koperasi,” tuturnya.

“Bahkan sekarang ini semakin menjadi jadi penambang emas liar tersebut menyerobot lahan masyarakat tersebut,” tukasnya.

“Dulu sudah kita mediasikan dengan camat, Kapolsek tentang pelaku peti ini, bahkan sudah di pasang spanduk pemberitahuan, tapi sayang nya spanduk/pemberitahuan larangan penambang emas liar itupun tidak di indahkan oleh penambang emas ilegal tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA  Keharmonisan Bupati Batang Hari dalam Lagu Bidadari Surgaku

“Kami juga berlanjut membuat pengaduan ke polres tebo atas nama koperasi, belom lama ini, akan tetapi sampai sekarang ini belom ada tindak lanjut dari pihak polres tebo terkait pengaduan kami dari pihak koperasi dan PT makin,” jelasnya lagi.

Kami sangat berharap pihak penegak hukum polres tebo, untuk secepat nya mengambil sikap terhadap penambang ilegal peti di desa sungai bengkal barat, karena kami pihak koperasi dan masyarakat sudah banyak di rugikan karena lahan koperasi mitra masyarakatnya sudah dua hektar di serobot oleh penambang emas ilegal itu.

BACA JUGA  Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

“Demi menjaga keamanan dan mencegah supaya tidak terjadi bentrokan antara masyarakat dengan penambang emas ilegal tersebut.”

“Kami berharap pihak polres tebo turun kelapangan dan menindak tegas pelaku penambang emas ilegal tersebut. kata ketua koperasi dan masyarakat yang sewaktu itu kita temui langsung di kediamannya,” harapnya. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB