Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas

Suaralugas

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, Jambi – Kegiatan Peti (Penambang Emas Ilegal) di kecamatan tebo ilir tepatnya di desa sungai bengkal barat kian menjamur dan terkesan tidak tersentuh oleh hukum, Senin (28/10/2024).

Salah satu masyarakat yang berada di lapangan tidak ingin disebutkan namanya  mengatakan, penambangan emas ilegal sudah sangat meresahkan.

“Kami selaku masyarakat dan berharap aparat penegak hukum bertindak cepat mengatasi ilegal peti di desa kami,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Koperasi Sayri mengatakan, lahan yang di tambang tersebut adalah lahan masyarakat yang di kelola koperasi dan lahan tersebut sudah di serobot oleh oknum oknum penambang emas ilegal yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Peduli LPPL, Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Persada Award

“Akibat dari penambangan peti tersebut pihak koperasi mengalami kerugian ratusan juta, karena lahan tersebut berisi tanaman sawit milik masyarakat yang di kelola oleh koperasi,” tuturnya.

“Bahkan sekarang ini semakin menjadi jadi penambang emas liar tersebut menyerobot lahan masyarakat tersebut,” tukasnya.

“Dulu sudah kita mediasikan dengan camat, Kapolsek tentang pelaku peti ini, bahkan sudah di pasang spanduk pemberitahuan, tapi sayang nya spanduk/pemberitahuan larangan penambang emas liar itupun tidak di indahkan oleh penambang emas ilegal tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA  Kapolsek Pelawan Singkut Beserta Jajaran Bagi-bagi Takjil

“Kami juga berlanjut membuat pengaduan ke polres tebo atas nama koperasi, belom lama ini, akan tetapi sampai sekarang ini belom ada tindak lanjut dari pihak polres tebo terkait pengaduan kami dari pihak koperasi dan PT makin,” jelasnya lagi.

Kami sangat berharap pihak penegak hukum polres tebo, untuk secepat nya mengambil sikap terhadap penambang ilegal peti di desa sungai bengkal barat, karena kami pihak koperasi dan masyarakat sudah banyak di rugikan karena lahan koperasi mitra masyarakatnya sudah dua hektar di serobot oleh penambang emas ilegal itu.

BACA JUGA  Opini, Aspal Zaman Soeharto Vs Zaman Sekarang

“Demi menjaga keamanan dan mencegah supaya tidak terjadi bentrokan antara masyarakat dengan penambang emas ilegal tersebut.”

“Kami berharap pihak polres tebo turun kelapangan dan menindak tegas pelaku penambang emas ilegal tersebut. kata ketua koperasi dan masyarakat yang sewaktu itu kita temui langsung di kediamannya,” harapnya. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru
Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai
Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:33 WIB

Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:26 WIB

Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:00 WIB

Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:38 WIB

Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batanghari, Camat: Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB