Batang Hari, Jambi – Oknum guru PPPK SD di Desa Koto Boyo tengah asik memadu kasih dengan pasangan barunya dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Batang Hari oleh suami sah dan imam, Sabtu (11/04/2026).
Laporan tersebut buntut dari dugaan telah melakukan nikah sirih tanpa sepengetahuan suami. Tidak hanya itu, sang imam pun ikut melapor oknum guru PPPK di SD Koto Boyo bernama Neliyati.
Bukan cuma suami yang dikhianati olehnya, sang imam pun merasa ditipu olehnya karena memberikan identitas dan keterangan palsu. Sehingga imam teperdaya untuk menikahkan dengan pasangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Safriyanto menyatakan selama ini tidak pernah mengucapkan talak maupun melakukan KDRT kepadanya.
“Selama enam tahun saya menjalani hukuman, hubungan kami baik-baik saja. Namun, tiba-tiba dia (istrinya) sudah menikah sirih sebelum sah di pengadilan,” ungkapnya kesal.
“Kalau memang tidak mau bersama lagi tidak masalah, tapi hormati saya dan mekanisme yang ada.”
“Dia (istrinya) itu guru PPPK banyak persyaratan yang harus dilalui kalau mau bercerai bukan seperti orang biasa. Selama ini juga sudah banyak berjuang bersama hingga dia jadi guru PPPK seperti saat ini, tapi dicampakkan begitu saja,” tuturnya.
Ia berharap Inspektorat dan Bupati Batang Hari memberikan sanksi tegas kepada Neliyati.
“Saya berharap Inspektorat dan Bupati Batang Hari untuk memberikan sanksi yang berat dan memutuskan kontrak kerjanya, karena bisa mencoreng citra guru,” tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh imam Ismail, ia merasa ditipu oleh Neliyati, karena kebohongannya membuat ia menjadi wali dan menikahkan dengan pasangannya.
“Kalau saya tau aslinya saya tidak akan mau menikahkan istri orang. Karena dia mengaku sudah bercerai selama enam tahun, berasal dari jambi, tidak mempunyai saudara lelaki sebagai wali nikah dan mengaku mempunyai anak yang masih kecil,” bebernya.
Karena pengakuannya seperti itu, ia menuturkan bersalah juga tidak menikahkannya. Bisa ikut berdosa jika membiarkan orang yang mau menikah.
“Ternyata dia (Neliyati) sudah mempunyai menantu dan cucu. Ia juga belum sah bercerai secara agama dan negara. Tentu saya tidak tinggal diam, dan merasa dirugikan secara hukum dan sosial,” tuturnya.
Ismail juga pasang badan untuk melaporkan perbuatan Neliyati ke Inspektorat Kabupaten Batang Hari. Dengan tuntutan yang sama, Ismail meminta Inspektorat memberikan sanksi yang tegas.
Sementara Neliyati saat dikonfirmasi memilih untuk tidak menjawab. (Ag)






