Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"product":"tiktok","editingEffectsList":[],"isSaveLocalReupload":false,"is_default_prop":"MA=="}}

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Oknum guru PPPK SD di Desa Koto Boyo tengah asik memadu kasih dengan pasangan barunya dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Batang Hari oleh suami sah dan imam, Sabtu (11/04/2026).

Laporan tersebut buntut dari dugaan telah melakukan nikah sirih tanpa sepengetahuan suami. Tidak hanya itu, sang imam pun ikut melapor oknum guru PPPK di SD Koto Boyo bernama Neliyati.

Bukan cuma suami yang dikhianati olehnya, sang imam pun merasa ditipu olehnya karena memberikan identitas dan keterangan palsu. Sehingga imam teperdaya untuk menikahkan dengan pasangannya.

Safriyanto menyatakan selama ini tidak pernah mengucapkan talak maupun melakukan KDRT kepadanya.

“Selama enam tahun saya menjalani hukuman, hubungan kami baik-baik saja. Namun, tiba-tiba dia (istrinya) sudah menikah sirih sebelum sah di pengadilan,” ungkapnya kesal.

“Kalau memang tidak mau bersama lagi tidak masalah, tapi hormati saya dan mekanisme yang ada.”

“Dia (istrinya) itu guru PPPK banyak persyaratan yang harus dilalui kalau mau bercerai bukan seperti orang biasa. Selama ini juga sudah banyak berjuang bersama hingga dia jadi guru PPPK seperti saat ini, tapi dicampakkan begitu saja,” tuturnya.

BACA JUGA  PKS PT DPS Bakar Tandan Kosong, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bukan Disengaja

Ia berharap Inspektorat dan Bupati Batang Hari memberikan sanksi tegas kepada Neliyati.

“Saya berharap Inspektorat dan Bupati Batang Hari untuk memberikan sanksi yang berat dan memutuskan kontrak kerjanya, karena bisa mencoreng citra guru,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh imam Ismail, ia merasa ditipu oleh Neliyati, karena kebohongannya membuat ia menjadi wali dan menikahkan dengan pasangannya.

“Kalau saya tau aslinya saya tidak akan mau menikahkan istri orang. Karena dia mengaku sudah bercerai selama enam tahun, berasal dari jambi, tidak mempunyai saudara lelaki sebagai wali nikah dan mengaku mempunyai anak yang masih kecil,” bebernya.

BACA JUGA  Disinyalir Ada Permainan dalam Tender Pemkab Batang Hari Alias Bagi-bagi Kue

Karena pengakuannya seperti itu, ia menuturkan bersalah juga tidak menikahkannya. Bisa ikut berdosa jika membiarkan orang yang mau menikah.

“Ternyata dia (Neliyati) sudah mempunyai menantu dan cucu. Ia juga belum sah bercerai secara agama dan negara. Tentu saya tidak tinggal diam, dan merasa dirugikan secara hukum dan sosial,” tuturnya.

Ismail juga pasang badan untuk melaporkan perbuatan Neliyati ke Inspektorat Kabupaten Batang Hari. Dengan tuntutan yang sama, Ismail meminta Inspektorat memberikan sanksi yang tegas.

Sementara Neliyati saat dikonfirmasi memilih untuk tidak menjawab. (Ag)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB