Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batang Hari kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah kembali viral di berbagai platform.

Kasus tersebut menyeret nama seorang oknum di Kabupaten Batang Hari yang diduga terlibat dalam pengaturan distribusi pupuk menggunakan jalur tidak semestinya, Jumat (14/11/2025).

Terkait merebaknya kembali isu tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Batang Hari kembali memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk para distributor dan pengecer pupuk subsidi.

Pemanggilan ini dilakukan untuk pendalaman penyelidikan serta penelusuran ulang terhadap alur distribusi pupuk subsidi yang diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Modus yang diduga digunakan adalah penunjukan nama sang istri berinisial NH sebagai distributor resmi, namun operasional lapangan disebut dijalankan langsung oleh sang suami yang merupakan seorang PNS dan sedang menjabat sebagai Camat di wilayah Kabupaten Batang hari.

BACA JUGA  Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai

Di kabarkan NH di panggil kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Batang hari, pada Kamis 13/11/25. yang di dampingi sang suami.

“Saat kembali dikonfirmasi mengenai perkembangan terbaru, pihak Kejaksaan Negeri Batang Hari memberikan tanggapan resmi.

Kejari Melalui, Kasi intel kejaksaan Negeri batang hari Billy, mengugkapkan bahwa perkara tersebut telah berjalan sejak tahun 2023 dan kini mulai menunjukkan perkembangan baru.

BACA JUGA  Batching Plan PT Abun Sendi Diduga Tidak Menjalankan Ketentuan K3, dan Tidak Mengantongi Izin DPMPTSP

“Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan transparansi penyelidikan,” imbuhnya.

“Tenang saja, kawan-kawan. Kami akan berkomunikasi dengan Inspektorat untuk menentukan berapa besar kerugian negara agar kasus ini bisa terbuka sejelas-jelasnya,” bebernya.

Publik kini menanti langkah tegas aparat hukum dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Batang Hari. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB