Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batang Hari kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah kembali viral di berbagai platform.

Kasus tersebut menyeret nama seorang oknum di Kabupaten Batang Hari yang diduga terlibat dalam pengaturan distribusi pupuk menggunakan jalur tidak semestinya, Jumat (14/11/2025).

Terkait merebaknya kembali isu tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Batang Hari kembali memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk para distributor dan pengecer pupuk subsidi.

Pemanggilan ini dilakukan untuk pendalaman penyelidikan serta penelusuran ulang terhadap alur distribusi pupuk subsidi yang diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Modus yang diduga digunakan adalah penunjukan nama sang istri berinisial NH sebagai distributor resmi, namun operasional lapangan disebut dijalankan langsung oleh sang suami yang merupakan seorang PNS dan sedang menjabat sebagai Camat di wilayah Kabupaten Batang hari.

BACA JUGA  Mengenai Putusan Adat Kades Sengkati Kecil, Ketua LAM Batang Hari Sebut Menghakimi Harus Ada Bukti

Di kabarkan NH di panggil kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Batang hari, pada Kamis 13/11/25. yang di dampingi sang suami.

“Saat kembali dikonfirmasi mengenai perkembangan terbaru, pihak Kejaksaan Negeri Batang Hari memberikan tanggapan resmi.

Kejari Melalui, Kasi intel kejaksaan Negeri batang hari Billy, mengugkapkan bahwa perkara tersebut telah berjalan sejak tahun 2023 dan kini mulai menunjukkan perkembangan baru.

BACA JUGA  Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

“Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan transparansi penyelidikan,” imbuhnya.

“Tenang saja, kawan-kawan. Kami akan berkomunikasi dengan Inspektorat untuk menentukan berapa besar kerugian negara agar kasus ini bisa terbuka sejelas-jelasnya,” bebernya.

Publik kini menanti langkah tegas aparat hukum dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di Batang Hari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB