Batang Hari, Jambi – Dikabarkan hingga kini Mahkamah Konstitusi belum memutuskan terkait sistem pemilu 2024, apakah proposional terbuka seperti saat ini atau kah tertutup.
Sebelumnya Delapan partai politik (parpol) disebut telah menunjukkan perlawanan terbuka dengan menolak wacana sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Delapan parpol menolak tegas. Delapan parpol tersebut meliputi, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sementara yang mendukung sistem proporsional tertutup yakni PDIP.
Menanggapi kontroversi sistem pemilu 2024, politisi Partai Keadilan Sejahtera Abdurrahman Sayuti mengatakan lebih baik untuk melaksanakan sistem pemilu proporsional terbuka. Karena proporsional terbuka adalah sistem yang tepat untuk pemilu 2024.
“Karena bagian dari proses regenerasi kader partai politik,” katanya.
Dia juga mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka adalah baik buat anak muda untuk berkiprah di dunia politik.
“Sistem proporsional terbuka memberi ruang bagi anak muda untuk berkiprah di dunia politik, ” tuturnya.
Hal ini juga menanggapi pendapat Denny Indrayana yang mengatakan, informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menetapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup adalah kredibel dan patut dipercaya.
Lantaran Informasi dan sumbernya patut dipercaya, Denny akhirnya memutuskan untuk mengungkapkannya ke publik. Dengan tujuan, agar publik dan MK berhati-hati.
“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya. Karena itu pula, saya putuskan untuk melanjutkan kepada khalayak luas sebagai bentuk pengawasan publik agar MK hati-hati dalam memutuskan perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” kata Denny. (***)