Abdurrahman Politisi PKS Inginkan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Terbuka

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Dikabarkan hingga kini Mahkamah Konstitusi belum memutuskan terkait sistem pemilu 2024, apakah proposional terbuka seperti saat ini atau kah tertutup.

 

Sebelumnya Delapan partai politik (parpol) disebut telah menunjukkan perlawanan terbuka dengan menolak wacana sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Delapan parpol menolak tegas. Delapan parpol tersebut meliputi, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

BACA JUGA  Demi Memotivasi Masyarakat, Fadhil Tetap Ikut Panen Raya Meski dalam Keadaan Cidera

 

Sementara yang mendukung sistem proporsional tertutup yakni PDIP.

 

Menanggapi kontroversi sistem pemilu 2024, politisi Partai Keadilan Sejahtera Abdurrahman Sayuti mengatakan lebih baik untuk melaksanakan sistem pemilu proporsional terbuka. Karena proporsional terbuka adalah sistem yang tepat untuk pemilu 2024.

 

“Karena bagian dari proses regenerasi kader partai politik,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Beserta Istri Menyaksikan Pawai Karnaval Ngarak Budayo

 

Dia juga mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka adalah baik buat anak muda untuk berkiprah di dunia politik.

 

“Sistem proporsional terbuka memberi ruang bagi anak muda untuk berkiprah di dunia politik, ” tuturnya.

 

Hal ini juga menanggapi pendapat Denny Indrayana yang mengatakan, informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menetapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup adalah kredibel dan patut dipercaya.

BACA JUGA  Pihak Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Mangkir Saat Dipanggil Sat Pol PP

 

Lantaran Informasi dan sumbernya patut dipercaya, Denny akhirnya memutuskan untuk mengungkapkannya ke publik. Dengan tujuan, agar publik dan MK berhati-hati.

 

“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya. Karena itu pula, saya putuskan untuk melanjutkan kepada khalayak luas sebagai bentuk pengawasan publik agar MK hati-hati dalam memutuskan perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” kata Denny. (***)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB