Polisi Ringkus Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Tanjabbar, Jambi – NR (15) gadis Kuala Tungkal menjadi korban nafsu bejat seorang nelayan yang berinisial SY (24). Tidak menunggu waktu lama, personel Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dengan gerak cepat berhasil meringkus SY (24).

Dikutip dari lintastungkal.com Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM., menyampaikan terduga Pelaku persetubuhan inisial SY diamankan pada Jum’at Malam (19/4/24) sekira Pukul 23.45 Wib setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.

“Pelaku SY kita amankan di Rumah nya tanpa perlawanan. Pelaku diduga telah menyetubuhi NR yang masih berusia 15 Tahun,” beber Kapolres, Sabtu (20/4/24).

Tindak pidana persetubuhan ini beber AKBP Agung Basuki, terjadi pada Sabtu (30/3/24) lalu sekira Pukul 20.30 Wib di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

AKBP Agung juga menuturkan, awal tindak pidana persetubuhan Anak di bawah umur diketahui oleh Ibu Kandung korban, Jum’at 19 April 2024 Sekira pukul 19.00 wib  RS Warga Kecamatan Tungkal Ilir  datang ke Rumah kakak kandungnya MY.

BACA JUGA  Cabjari Muara Tembesi Selesaikan Perkara Restoratif

“Datang ke Rumah MY, Ibu Kandung Korban  RS ini meminta solusi karena melihat perilaku NR Korban yang sudah berubah dan RS mencurugai jika Korban telah hamil,” kata Kapolres.

Curiga terhadap Perilaku Korban RS langsung menanyakan apakah benar Korban telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY.

“Saat ditanya RS korban tidak mengaku. Tetapi ketika MY kakak kandung RS yang bertanya kepada korban, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY,” bebernya.

BACA JUGA  Satu Unit Mobil Tangki BBM Industri Diduga Baru Keluar Dari Gudang Ilegal Milik AR

Kepada MY, korban mengakui telah setubuhi oleh diduga Pelaku SY dari Bulan Februari 2024 hingga terakhir pada Sabtu (30/3/24).

Lebih lanjut AKBP Agung Basuki menyebutkan, setelah menerima laporan dari Keluarga korban Personel Polres langsung bergerak mengamankan terduga Pelaku.

“Laporan dari Keluarga Korban kita terima Hari Jum’at 19 April 2024. Dan pada Jum’at Malamnya Pelaku kita amankan di Rumah nya. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat,” tukas Kapolres.(Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB