Ketum IWO: Teror Kepala Babi Ancaman Kebebasan Pers

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) sangat mengecam teror kepala babi yang telah dikirimkan kepada redaksi Tempo. Tindakan ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers serta upaya untuk membungkam suara kritis media.

“IWO mengutuk tindakan teror ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dalam negara demokrasi. Teror ini kami nilai sebagai upaya untuk menekan dan membungkam media yang kritis, yang merupakan pilar penting demokrasi,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 20 Maret 2025.

“Hati dan pikiran kami bersama Tempo. IWO menyatakan solidaritas kami kepada rekan-rekan wartawan yang bekerja di redaksi Tempo serta seluruh jurnalis yang terus berjuang untuk kebenaran,” tambahnya.

BACA JUGA  Sudah Lama Menahan Sabar, Siswi ini Duel Hingga Berujung Maut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, iWO mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini, agar dikemudian hari tidak terjadi intimidasi terhadap keberlangsungan pers di tanah air.

“IWO mendesak pihak aparat penegak hukum agar segera melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik teror tersebut. Karena kami menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya, dan meminta kepada pemerintah untuk menjamin keselamatan rekan-rekan jurnalis,” pungkas Dwi.

“Dengan ini, IWO menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia,” ujar Dwi Christianto, yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Budi Luhur, Jakarta.

BACA JUGA  Volume Jalan Lingkungan di Desa Rambutan Masam Berkurang, Kadis: Kebijakan Teknisi

Seperti  diketahui, Teror ini menambah daftar panjang kasus intimidasi yang terjadi terhadap media di Indonesia. Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi dengan styrofoam.

Kotak yang berisi kepala babi itu ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan untuk Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket tersebut pada pukul 15 pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Ketika mendapatkan informasi mengenai paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein adalah orang yang membuka kotak itu. Ia mencium aroma busuk ketika baru membuka bagian atas kotak kardus tersebut.

Ketika styrofoam dibuka, Hussein melihat isinya adalah kepala babi. Ia bersama Cica dan beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar dari gedung. Setelah kotak kardus dibuka sepenuhnya, tampak di sana kepala babi yang telinganya sudah terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman paket yang berisi kepala babi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons terhadap peristiwa ini,” ungkap Setri. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru