Masyarakat Minta Pemda Segel Pabrik Hantu

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Terpantau di lapangan ada pembangunan pabrik yang tidak diketahui identitasnya. Bangunan pabrik itu berada di Desa Rantau Kapas Tuo Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari diduga belum mengantongi izin dari Pemda setempat, Kamis (13/02/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat, banyak masyarakat yang tidak mengetahui nama perusahaan dari bangunan pabrik itu. Issu yang berkembang, itu merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) skala kecil (mini) dan sedang dalam proses pembangunan. Diperkirakan pembangunan pabrik tersebut hampir 80% selesai.

Kepala Desa Rantau Kapas Tuo Fitri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya bakal pabrik yang akan beroperasi di wilayahnya. Namun, tidak tahu pasti nama pabrik itu dan belum ada ikut rapat pembahasan mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Perusahaan tersebut memang sudah pernah melapor kegiatannya. Meminta izin lokasi dan masyarakat setempat, tapi mengenai izin lainnya kami tidak tahu karena itu yang mengeluarkan adalah Pemda,” ujarnya.

“Perusahaan tersebut berkomitmen untuk mempekerjakan masyarakat Desa Pelayangan dan Rantau Kapas Tuo di Perusahaan itu,” tambahnya.

BACA JUGA  Untuk Meningkatkan Pelayanan, Bupati Lounching Program Batang Hari Tangguh

Terpisah, Thomas yang mengaku utusan dari perusahaan saat disambangi di Pabrik itu mengatakan, tidak memegang data administrasi mengenai izin yang sudah ada.

“Kalau soal data izin kami tidak tahu, kalau ada yang bertanya soal izin atasan perusahaan mengarahkan ke R salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang Hari,” tuturnya.

“Kami hanya ditugaskan untuk mengawasi proses pembangunannya saja,” tambah Thomas.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Novery saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan mengenai izin dari perusahaan tersebut.

“Perusahaan yang mana itu, setahu saya belum ada laporan izin yang masuk,” singkatnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Bimbingan Teknis Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Menanggapi hal itu, salah satu masyarakat setempat meminta kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti perusahaan itu.

“Ini perusahaan hantu, beraninya melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin dari Pemda,” ucapnya.

Kami masyarakat menyampaikan agar Pihak berwenang memeriksa kelengkapan dokumen perusahaan itu, mulai dari BPHTP (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta memeriksa segala pajak kontrak kerja dengan tukang yang mengerjakan bangunan itu.

“Bila perlu disegel sampai dengan izinnya sudah lengkap,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 395 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB