Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol Kacabjari Muara Tembesi Selesaikan Dua Perkara Tipiring Kunker Kajari Baru ke Cabang Kejaksaan di Muara Tembesi, ini Pesan Zubair Tidak Hanya Taman Wisata, Raden Suhur Juga Bangun Sport Center Bintang Tembesi Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Hadiri Isra’ Mi’raj di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:08 WIB

Mantan Karyawan yang di PHK Lapor ke Polda Jambi Mengenai Pimpinan PT HAL Pemalsuan Jabatan

Batang Hari, Jambi – Empat karyawan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) yang berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Dipecat sepihak Oleh pihak Komisaris PT. HAL tanpa adanya kesalahan dan pemberitahuan terlebih dahulu dan Ke Empat orang mantan karyawan yang di PHK sepihak tersebut melaporkan pimpinan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) terkait pemalsuan jabatan ke Polda Jambi, Selasa (23/08/2022).

Diduga memalsukan jabatan direktur untuk mengeluarkan surat PHK, Donald Wiraatmaja yang tercatat dalam akta notaris seyogianya sebagai komisaris PT. HUTAN ALAM LESTARI yang bergerak diperkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit diwilayah kabupaten batanghari, kecamatan pemayung resmi dilaporkan ke Polda Jambi pada tanggal 1 agustus 2022 Dengan STPL Nomer : LP / B/168/VIII/2022/SPKT-A/POLDA JBI dengan nama pelapor Siasdianto.

BACA JUGA  Diduga Oknum Polisi Ingin Selamatkan Terlapor Pencabulan

Menurut salah seorang penggugat Siasdianto mengatakan, Ia dan tiga orang karyawan ini adalah Siasdianto, M Azmi, Mulyadi, dan M Taufik. Mereka mengaku sudah dipecat oleh perusahaan sejak Februari lalu. Sementara, sejak Januari hak mereka tidak dibayarkan. Bahkan surat pemecatan dikirim melalui pesan WhatsApp.

“Sejak Januari 2022, haknya sebagai karyawan tidak dibayarkan dan tidak lama berselang bukannya gaji yang kami terima malah surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima, itu pun melalui pesan singkat WhatsApp untuk pemecatan itu(surat PHK)”, ucap Siasdianto.

Menurut Siasdianto, Surat PHK cuma ditandatangi oleh Donald Wira Atmaja, sedangkan dibawah nama Donal tersebut tertera tulisan direksi. Namun, menurut Sisdiyanto, Donald, bukanlah direksi perusahaan, melainkan komisaris di perusahaan tersebut dan saya tahu dari teman-teman, Donald ini bukan direktur, tapi komisaris. Jadi dia memalsukan surat untuk PHK saya.

BACA JUGA  Hadiah Penutupan Lomba Kemerdekaan Dusun Sido Mulyo Desa Terentang Diserahkan Oleh Anggota DPRD

Ia menambahkan, dirinya dan rekan melaporkan ke Polda atas dugaan pemalsuan jabatan yang diduga dilakukan oleh Ronald. “Kita melapor atas dugaan pemalsuan jabatan,yang membuat saya kesal, gaji dan tunjungan hari raya (THR) sebelumnya tidak dibayar oleh perusahaan. Saya minta pihak berwenang supaya hak-hak kami bisa dibayarkan.

Siasdianto sebagai warga Aro Muara Bulian ini mengaku untuk mendapatkan haknya itu, ia mencoba lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahan.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari Pantau Langsung Proses Sunat Massal IWO

Bahkan dia mengaku saat ini sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan. “Gugatan kami sudah masuk, tapi belum sidang”, sebut Siasdianto yang didampingi dua rekannya.

Ditanya alasan pemecetan dirinya, kata Siasdianto “menurut pihak perusahaan itu dilakukan dengan alasan karena perusahaan kurang stabil. Tapi anehnya kita dipecat satu orang, yang masuk tiga orang ke perusahaan itu”, ungkapnya.

Ia berharap, untuk kedepan pihak perusahaan maupun pemilik perusahaan tidak mem PHK semaunya aja , karena kami orang dusun dak paham hukum , taunya bos tu lah , jangan sampai kejadian yang sama menimpo kawan kawan kito yang masih bekerja dipabrik dan dikebun PT. HAL. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Menyambut Hari Kemerdekaan, Pemkab Batang Hari Adakan Lomba Panjat Pinang

Batanghari

Camat Lepaskan 32 Atlit dari MSU Berangkat Ikuti Porkab Batang Hari

Berita

Salah Satu Warga Rangkiling Mandiangin Ditembak Orang Tidak Dikenal

Batanghari

Simpang Tiga Muara Tembesi Kembali Memakan Korban

Batanghari

Kemacetan Masih Terjadi, Netizen Ingatkan Jangan Sampai Berakhir dengan Cap Bupati dan Gubernur Gagal

Batanghari

Lampu Tembak MTQ yang Tidak Ditemukan Keberadaannya, Ketua LSM Kompihtal Sebut Kelalaian Bagian Aset

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Buka Lomba Seni dan Permainan Tradisi Sekolah Dasar

Batanghari

Volume Jalan Lingkungan di Desa Rambutan Masam Berkurang, Kadis: Kebijakan Teknisi