Mantan Karyawan yang di PHK Lapor ke Polda Jambi Mengenai Pimpinan PT HAL Pemalsuan Jabatan

Avatar

- Penulis

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Empat karyawan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) yang berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Dipecat sepihak Oleh pihak Komisaris PT. HAL tanpa adanya kesalahan dan pemberitahuan terlebih dahulu dan Ke Empat orang mantan karyawan yang di PHK sepihak tersebut melaporkan pimpinan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) terkait pemalsuan jabatan ke Polda Jambi, Selasa (23/08/2022).

Diduga memalsukan jabatan direktur untuk mengeluarkan surat PHK, Donald Wiraatmaja yang tercatat dalam akta notaris seyogianya sebagai komisaris PT. HUTAN ALAM LESTARI yang bergerak diperkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit diwilayah kabupaten batanghari, kecamatan pemayung resmi dilaporkan ke Polda Jambi pada tanggal 1 agustus 2022 Dengan STPL Nomer : LP / B/168/VIII/2022/SPKT-A/POLDA JBI dengan nama pelapor Siasdianto.

BACA JUGA  Bacalon Ketua KONI Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran

Menurut salah seorang penggugat Siasdianto mengatakan, Ia dan tiga orang karyawan ini adalah Siasdianto, M Azmi, Mulyadi, dan M Taufik. Mereka mengaku sudah dipecat oleh perusahaan sejak Februari lalu. Sementara, sejak Januari hak mereka tidak dibayarkan. Bahkan surat pemecatan dikirim melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Januari 2022, haknya sebagai karyawan tidak dibayarkan dan tidak lama berselang bukannya gaji yang kami terima malah surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima, itu pun melalui pesan singkat WhatsApp untuk pemecatan itu(surat PHK)”, ucap Siasdianto.

Menurut Siasdianto, Surat PHK cuma ditandatangi oleh Donald Wira Atmaja, sedangkan dibawah nama Donal tersebut tertera tulisan direksi. Namun, menurut Sisdiyanto, Donald, bukanlah direksi perusahaan, melainkan komisaris di perusahaan tersebut dan saya tahu dari teman-teman, Donald ini bukan direktur, tapi komisaris. Jadi dia memalsukan surat untuk PHK saya.

BACA JUGA  Apakah Masyarakat Batang Hari Bisa Menikmati Konser Armada Ditengah Kepadatan Truk Batu Bara

Ia menambahkan, dirinya dan rekan melaporkan ke Polda atas dugaan pemalsuan jabatan yang diduga dilakukan oleh Ronald. “Kita melapor atas dugaan pemalsuan jabatan,yang membuat saya kesal, gaji dan tunjungan hari raya (THR) sebelumnya tidak dibayar oleh perusahaan. Saya minta pihak berwenang supaya hak-hak kami bisa dibayarkan.

Siasdianto sebagai warga Aro Muara Bulian ini mengaku untuk mendapatkan haknya itu, ia mencoba lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahan.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Pantau Warga Pasar Tembesi yang Terendam Banjir

Bahkan dia mengaku saat ini sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan. “Gugatan kami sudah masuk, tapi belum sidang”, sebut Siasdianto yang didampingi dua rekannya.

Ditanya alasan pemecetan dirinya, kata Siasdianto “menurut pihak perusahaan itu dilakukan dengan alasan karena perusahaan kurang stabil. Tapi anehnya kita dipecat satu orang, yang masuk tiga orang ke perusahaan itu”, ungkapnya.

Ia berharap, untuk kedepan pihak perusahaan maupun pemilik perusahaan tidak mem PHK semaunya aja , karena kami orang dusun dak paham hukum , taunya bos tu lah , jangan sampai kejadian yang sama menimpo kawan kawan kito yang masih bekerja dipabrik dan dikebun PT. HAL. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala
Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan
Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat
Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri
Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus
Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur
Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya
Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 08:35 WIB

Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala

Jumat, 19 April 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Jumat, 19 April 2024 - 07:08 WIB

Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Kamis, 18 April 2024 - 17:36 WIB

Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Kamis, 18 April 2024 - 16:03 WIB

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Kamis, 18 April 2024 - 11:21 WIB

Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya

Kamis, 18 April 2024 - 02:03 WIB

Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Kamis, 18 April 2024 - 01:45 WIB

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April

Berita Terbaru

Batanghari

Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:35 WIB

Batanghari

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Jumat, 19 Apr 2024 - 20:33 WIB

Batanghari

Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Jumat, 19 Apr 2024 - 07:08 WIB

Berita

Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Kamis, 18 Apr 2024 - 16:03 WIB