Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri: Tanggapan Kementerian ESDM Tentang Batubara Hanyalah Pernyataan Cuci Tangan Personil Polsek Halau Angkutan Batubara yang Melintas di Siang Hari Menuju Kantong Parkir  Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol Kacabjari Muara Tembesi Selesaikan Dua Perkara Tipiring Kunker Kajari Baru ke Cabang Kejaksaan di Muara Tembesi, ini Pesan Zubair

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Senin, 31 Oktober 2022 - 08:54 WIB

Kemana Uang Retribusi Angkutan Batu Bara di Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Pendapatan Asli Daerah Jasa retribusi Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Jambi pada tahun 2022 sekarang ini sepertinya tidak mencapai target.

Pasalnya, hingga akhir Agustus 2022, capaian PAD masih jauh dari target yang sudah ditentukan.

Menurut data laporan bulanan dari Badan Keuangan Daerah Batanghari,

Capaian PAD Dinas Perhubungan hingga akhir Agustus 2022 masih dibawah 50%, Padahal pergantian tahun tinggal beberapa bulan lagi.

Sementara target PAD Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari yang harus dicapai sebesar Rp 3.304.995.000.

Dari jumlah angka PAD tersebut terbagi dari 6 item, masing – masing pendapatan.

1. Retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, target PAD sebesar Rp 156.360.000.

2. Retribusi pemakaian kendaraan bermotor, target PAD sebesar Rp 21.000.000.

BACA JUGA  Total 393 Juta Aset Milik Daerah di Dinkes Batang Hari Tidak Ditemukan

3. Retribusi pelayanan penyediaan tempat Parkir untuk kendaraan penumpang dan Bus umum, target PAD sebesar Rp 2.723.350.000.

4. Retribusi pelayanan penyediaan tempat kegiatan usaha, target PAD sebesar Rp 50.370.000.

5. Retribusi pelayanan penyediaan fasilitas lainya di lingkungan terminal, target PAD sebesar Rp 3.410.000.

6. Retribusi tempat khusus parkir, target PAD sebesar Rp 350.605.000.

Satu contoh, PAD Retribusi di terminal Muara Bulian saja hasilnya cukup fatastik dengan adanya mobil angkutan Batubara.

Setiap mobil angkutan Batubara yang melintasi terminal Muara Bulian harus menebus karcis sebesar Rp 5.000, bayangkan saja sekarang ini ribuan mobil yang melintas. Belum lagi mobil angkutan lainya.

Baru – baru ini pemerintah  menetapkan aturan terbarunya seperti pembatasan jam operasional mobil angkutan Batubara untuk mengurai kemacetan, karena banyaknya mobil Batubara.

BACA JUGA  Kacabjari Batang Hari Berikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat Maro Sebo Ulu

Selain membatasi jam operasional untuk mengurai kemacetan, pemerintah juga telah membatasi jumlah mobil angkutan Batubara sebanyak 3.500 unit. Padahal sebelumnya mobil Batubara yang melintasi terminal Muara Bulian lebih kurang 7.000 unit.

Uang tebusan karcis, mobil Batubara yang melintas di terminal muara bulian sebesar Rp 5.000, jika dikalikan dengan jumlah mobil sekarang ini senilai Rp 17.500.000 per 24 jam kerja.

Jika hitungan perhari Rp 17.500.000 dikalikan 1 bulan uang retribusi angkutan Batubara di terminal Muara Bulian sebesar Rp 525.000.000  per 30 hari.

Kemudian dalam satu tahun ada 12 bulan, jika satu bulan pendapatan di Terminal Muara Bulian sebesar Rp 525.000.000 sudah berapa angkanya.

Hitungan hasil retribusi dari jumlah 3.500 unit mobil angkutan Batubara di Terminal Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pertahun mencapai Rp 6.300.000.000. sedangkan sebelum ada aturan terbaru Mobil Batubara berjumlah kurang lebih 7.000 unit.

BACA JUGA  Mantan Juara SEA Games Karate AKBP Fitria Mega, M. Psi, Psi Latihan Bersama Atlet Tebo

Sementara itu Dinas Perhubungan Batang Hari menargetkan PAD hanya sebesar Rp 2.723.350.000, sangat jauh sekali dengan pendapatan khusus di Terminal.

Bahkan, hasil khusus retribusi diterminal tidak ada separuhnya dari target PAD Dinas Perhubungan.

Nah.. Pertanyaanya, kemanakah sisa hasil Retribusi tersebut?

Padahal di Dinas perhubungan sumber  penghasilan PAD ada enam Item. Kemanakah uangnya??.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang yang membidangi soal tersebut belum memberikan keterangan, begitu juga Kepala Dinas Perhubungan Batang Hari, ketika dikonfirmasi Via telpon oleh Media salah satu awak media lain, tidak ada jawaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Serahkan Bendera Pataka AJB, Bupati Minta Bisa Mempercepat Peningkatan Kompetensi Jurnalis

Batanghari

Honorarium pada Bappeda Batang Hari Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar 228 Juta

Batanghari

Jumat Curhat Kapolsek Muara Tembesi, Keluhan Masyarakat Angkutan Batu Bara Muatan Melintas di Jalan Lingkungan

Batanghari

Pengendara Roda Dua Terpental Hingga 2 meter Setelah Masuk Lobang Jalan Lintas Jambi-Bungo

Batanghari

Limbah Cair Pabrik PT Dharmasraya Palma Sejahtera Diduga Mengalir ke Sungai Danglo

Batanghari

Opini, Aspal Zaman Soeharto Vs Zaman Sekarang

Batanghari

Wakapolres Tebo Bersama Kasatlantas Beri Penjelasan Lakalantas Sungai Keruh

Batanghari

Masih Dilewati Batu Bara, Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalinsum Jambi