Kemana Uang Retribusi Angkutan Batu Bara di Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Pendapatan Asli Daerah Jasa retribusi Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Jambi pada tahun 2022 sekarang ini sepertinya tidak mencapai target.

Pasalnya, hingga akhir Agustus 2022, capaian PAD masih jauh dari target yang sudah ditentukan.

Menurut data laporan bulanan dari Badan Keuangan Daerah Batanghari,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian PAD Dinas Perhubungan hingga akhir Agustus 2022 masih dibawah 50%, Padahal pergantian tahun tinggal beberapa bulan lagi.

Sementara target PAD Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari yang harus dicapai sebesar Rp 3.304.995.000.

Dari jumlah angka PAD tersebut terbagi dari 6 item, masing – masing pendapatan.

1. Retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, target PAD sebesar Rp 156.360.000.

2. Retribusi pemakaian kendaraan bermotor, target PAD sebesar Rp 21.000.000.

BACA JUGA  Batang Hari Terbaik dalam Sistem pencegahan Korupsi

3. Retribusi pelayanan penyediaan tempat Parkir untuk kendaraan penumpang dan Bus umum, target PAD sebesar Rp 2.723.350.000.

4. Retribusi pelayanan penyediaan tempat kegiatan usaha, target PAD sebesar Rp 50.370.000.

5. Retribusi pelayanan penyediaan fasilitas lainya di lingkungan terminal, target PAD sebesar Rp 3.410.000.

6. Retribusi tempat khusus parkir, target PAD sebesar Rp 350.605.000.

Satu contoh, PAD Retribusi di terminal Muara Bulian saja hasilnya cukup fatastik dengan adanya mobil angkutan Batubara.

Setiap mobil angkutan Batubara yang melintasi terminal Muara Bulian harus menebus karcis sebesar Rp 5.000, bayangkan saja sekarang ini ribuan mobil yang melintas. Belum lagi mobil angkutan lainya.

Baru – baru ini pemerintah  menetapkan aturan terbarunya seperti pembatasan jam operasional mobil angkutan Batubara untuk mengurai kemacetan, karena banyaknya mobil Batubara.

BACA JUGA  Technology Awards: 6 Reasons Why They Don't Work & What You Can Do About It

Selain membatasi jam operasional untuk mengurai kemacetan, pemerintah juga telah membatasi jumlah mobil angkutan Batubara sebanyak 3.500 unit. Padahal sebelumnya mobil Batubara yang melintasi terminal Muara Bulian lebih kurang 7.000 unit.

Uang tebusan karcis, mobil Batubara yang melintas di terminal muara bulian sebesar Rp 5.000, jika dikalikan dengan jumlah mobil sekarang ini senilai Rp 17.500.000 per 24 jam kerja.

Jika hitungan perhari Rp 17.500.000 dikalikan 1 bulan uang retribusi angkutan Batubara di terminal Muara Bulian sebesar Rp 525.000.000  per 30 hari.

Kemudian dalam satu tahun ada 12 bulan, jika satu bulan pendapatan di Terminal Muara Bulian sebesar Rp 525.000.000 sudah berapa angkanya.

Hitungan hasil retribusi dari jumlah 3.500 unit mobil angkutan Batubara di Terminal Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pertahun mencapai Rp 6.300.000.000. sedangkan sebelum ada aturan terbaru Mobil Batubara berjumlah kurang lebih 7.000 unit.

BACA JUGA  Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas

Sementara itu Dinas Perhubungan Batang Hari menargetkan PAD hanya sebesar Rp 2.723.350.000, sangat jauh sekali dengan pendapatan khusus di Terminal.

Bahkan, hasil khusus retribusi diterminal tidak ada separuhnya dari target PAD Dinas Perhubungan.

Nah.. Pertanyaanya, kemanakah sisa hasil Retribusi tersebut?

Padahal di Dinas perhubungan sumber  penghasilan PAD ada enam Item. Kemanakah uangnya??.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang yang membidangi soal tersebut belum memberikan keterangan, begitu juga Kepala Dinas Perhubungan Batang Hari, ketika dikonfirmasi Via telpon oleh Media salah satu awak media lain, tidak ada jawaban. (Red)

Berita Terkait

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Berita Terbaru

Berita

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB

Batanghari

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Senin, 29 Jun 2026 - 19:04 WIB

Batanghari

Informasi Lelang

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:09 WIB

Batanghari

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:24 WIB