Tak Hanya Dapat Keuntungan yang Fantastis, LKS di SMAN 2 juga Diduga ada Unsur Pemaksaan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Seperti berita yang sudah diterbitkan media ini, disinyalir keuntungan penjualan LKS di SMAN 2 Batang Hari mencapai nilai yang fantastis ternyata juga diduga adanya unsur pemaksaan dalam penggunaannya, Jumat (23/09/2022).

Pernyataan Kepala Sekolah SMAN 2 Batang Hari Musmulyadi yang mengatakan bahwa tidak ada pemaksaan untuk murid dalam penggunaannya hanya bagi yang mampu dan juga adanya rapat orang tua untuk persetujuan menggunakan LKS.

Ternyata berbeda saat awak media menjumpai salah satu murid yang duduk di kelas 12 di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu murid itu didampingi orang tuanya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk kelas 12 harus mengambil LKS full tidak boleh setengah-setengah, LKS yang diambil pun untuk dua semester sekaligus.

BACA JUGA  Resmi Dilantik, Bupati Komitmen Mendukung Program KONI Batang Hari

“LKS yang diambil tidak boleh setengah-setengah dan harus full, LKS nya itu pun langsung untuk dua semester, total semua yang harus dibayar Rp. 336.000,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di bulan ini harus terbayar sebanyak Rp. 200.000., dan di bulan sepuluh siswa harus lunas.

“Jika tidak lunas maka kartu ujiannya di tahan dan tidak bisa ikut ujian. Bahkan murid yang tidak mengambil LKS belajarnya dipisahkan di perpustakaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada salah satu oknum guru yang mengatakan kepada siswanya bahwa semua anak kelas 12 itu harus mengambil LKS, kalau tidak mengambil malu sekolah kita.

Salah satu teman sekolahnya pernah ingin mengambil LKS hanya tiga buah tetapi tidak diperbolehkan dengan oknum guru tersebut.

Sedangkan temannya yang tidak mengambil LKS itu ialah seorang anak yang tidak mempunyai kedua orang tuanya, terpaksa belajar di perpustakaan (diasingkan).

BACA JUGA  Wabup Batang Hari Buka Kegiatan Fun Trail Adventure Tambat

“Terkadang saya sedih dengan teman saya itu, saya juga sering meminjamkan LKS untuknya.”

Tidak hanya murid yang diasingkan, bahkan ada juga murid yang mendapatkan bantuan PIP langsung dipotong uangnya dan dibebankan biaya pengambilan uangnya sebesar Rp. 50.000.

“Ada juga murid yang mendapatkan bantuan PIP langsung dipotong uangnya dan dibebankan biaya pengambilan uangnya sebesar Rp. 50.000.,” ungkapnya.

Orang Tua Murid

“Ini sudah pemaksaan bang, cuma mau diapakanlah. Kalau untuk anak mau tidak mau orang tua harus memenuhi kebutuhan sekolahnya,” kata orang tua murid yang tidak mau sebutkan namanya.

Ia menambahkan, kalau ada dibayar langsung cuma kalau tidak ada terpaksa harus hutang sama orang lain.

BACA JUGA  Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

“Selama ini saya tidak ada diundang untuk bahas persoalan LKS, saya pernah diundang cuma saat anak baru masuk sekolah membahas mengenai baju seragam, cuma itu,” ungkapnya.

“Terkadang saya harus hilang pekerjaan sehari demi ikut rapat disekolah, karena itukan untuk anak.”

“Prinsip saya, jangan sampai anak saya juga bodoh seperti bapaknya. Ia harus pintar, apapun akan saya usahakan demi anak. Walaupun terkadang disuruh bayar ini bayar itu akan dipenuhi walapun hutang,” ucapnya.

Untuk diketahui, keadaan rumah murid yang awak media temui ini terbuat dari beton belum di pelaster. Lantainya hanya dengan perlak, dan kalau hendak ke WC harus membawa sendal karena lantainya masih berpasir. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru