Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali melakukan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa informasi antara Ar.Azmi melawan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Jambi. Sidang yang berlangsung di BPN pada Jumat (18/10) terkait permintaan informasi atas Warkah Tanah.

Sidang dipimpin oleh Siti Masnidar dan didampingi oleh Ahmad Taufiq Helmi dan Indra Lesmana sebagai Anggota Majelis Komisioner dan panitera serta dihadiri oleh para pihak.

BACA JUGA  Waka DPRD Batanghari Mendesak Perbaikan Jembatan Muara Tembesi yang Ditabrak Tongkang Batubara

Pada sidang ajukasi hari ini agendanya pemeriksaan setempat terhadap alat bukti yang dinyatakan informasi yang dikecualikan menurut termohon. Atas dasar itu dilakukan pemeriksaan setempat untuk memastikan dokumen apa saja yang dianggap informasi yang dikecualikan tersebut.

Koordinasi Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi, Zamharir mengatakan untuk sidang pemeriksaan setempat ini tetap dihadiri oleh para pihak. Namun saat melakukan pemeriksaan dokumennya pihak pemohonnya tidak boleh menyaksikan dokumen tersebut. Hanya majelis komisioner dan panitera yang bisa melihat berkas tersebut.

“Sudah kita lihat dokumen-dokumen yang menurut mereka dikecualikan,” kata Siti Masnidar.

BACA JUGA  Sekilas Mengenai Bimtek Kades di Batang Hari ke Bali

Hal ini sebagaimana diatur dalam Perki No 1 Tahun 2013 Tentang Penyelesain Sengketa Informasi Publik. Setelah pihak termohon memperlihatkan dokumen tersebut.

Selanjutnya sidang akan digelar pada 5 November 2024 untuk agenda pembuktian. Para pihak nantinya akan mengajukan alat bukti-alat bukti yang diajukan pada sidang tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB