Tiga Poin yang Disampaikan Bupati Batang Hari saat Diskusi Bersama Ketua Rukun Tetangga

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Guna mendengarkan aspirasi masyarakat, Bupati Batang Hari bersama Wakilnya mengajak Ketua Rukun Tetangga (RT) Sekecamatan Muara Bulian untuk berdiskusi di Serambi rumah dinas Bupati, Jumat (20/01/2023).

 

Bupati Fadhil Arief meminta agar masyarakat terutama ibu-ibu untuk menghidupkan dasawismanya diwilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebab dengan adanya kekompakan yang nantinya digabungkan dalam dasawisma ini, sudah tentu dapat membantu ibu-ibu mendapatkan sebuah penghasilan tambahan para ibu-ibu. Bahkan Pemerintah pun juga telah dan menyediakan program bantuan berupa bibit-bibit yang bisa ditanam masyarakat,” kata Bupati.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2022, Fadhil Sampaikan Beberapa Capaian Peningkatan yang Harus Dipertahankan

 

Ia menambahkan, terkait pembangunan jalan lingkungan, masyarakat disini juga harus bersedia dan berbesar hati untuk saling membantu untuk memberikan zakat sebagian tanahnya.

 

“Guna membantu sesama masyarakat untuk menggunakan jalan tersebut untuk kepentingan sosial. Bahkan Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah mengeluarkan dana untuk pembangunan jalanan lingkungan ini sebesar 18 Miliar Rupiah dan ini kedepannya akan terus diupayakan untuk terus dilakukan Pemerintah, namun masyarakat harus bersabar karena semua butuh tahapan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Asisten II Setda Batang Hari Dampingi Gubernur Panen Cabai

 

Muhammad Fadhil Arief juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan pembangunan jalan sepanjang 120,7 Kilometer dan ini juga tentu belum cukup untuk seluruh wilayah, dan ini akan terus diupayakan dengan berusaha sekuat mungkin agar pembangunan semakin maju.

 

“Insya Allah pada Februari nanti insentif para Ketua RT akan dinaikan menjadi 500 Ribu Rupiah dari sebelumnya hanya berkisar 300 Ribu Rupiah,” tuturnya.

BACA JUGA  Zulva Beri Semangat Peserta Lomba Gebyar Ramadan KNPI

 

Menurutnya, meski kenaikkan ini dikatakan belum pantas, Pemerintah Batang Hari berterimakasih kepada Ketua RT yang telah bersyukur dan ikhlas atas apa yang disampaikannya ini.

 

“Semoga pendapatan daerah semakin meningkat, sehingga kedepannya Pemerintah dapat berupaya lagi mensejahterakan Ketua RT yang sangat berperan penting di lingkungan masyarakatnya,” Tutup Fadhil Arief. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB