IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi bentuk satgas pengawasan Internet di Pilkada Serentak 2024. IWO Jambi dan Bawaslu teken MoU kolaborasi pengawasan Siber, Selasa (01/10/2024).

Penandatanganan Kerjasama Dan Sosialisasi Pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 berlangsung di Abadi Conventions Center, Selasa (01/10) malam.

Guna melakukan pengawasan lewat internet ini, Bawaslu gandeng Stakeholder, mahasiswa dan organisasi massa dan pers di Jambi, seperti IWO, JMSI, IJTI, PWI dan AJI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen ini pun dilakukan dengan menandatangani kerjasama bersama, pada kegiatan Bawaslu yang digelar di Abadi Conventions Center itu. IWO dan JMSI menandatangi kerjasama 3 tahun itu bersama 19 organisasi lainnya dengan Bawaslu Provinsi.

BACA JUGA  Amdal Tambang Batubara Nanriang Bukit Tambi Patut Dipertanyakan

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengajak pihak stakeholder terkait untuk sama-sama mengawasi kampanye melalui media sosial dan internet dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

“Kampanye di media Internet media sosial, harus diawasi. Ketika ada pelanggaran sesuai peraturan Pilkada, maka Bawaslu yang akan menangani. Jika diluar itu, maka stakeholder lainnya yang menangani, termasuk aparat kepolisian,” kata Wein Arifin.

Penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 ini, nantinya bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada kampanye di media sosial dan internet.

“Dengan adanya kerjasama dengan stakeholder dan asosiasi media siber ini, nantinya kita bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada di Media sosial dan internet ini.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi langsung membuka rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 ini.

Untuk diketahui, kegiatan ini digelar mulai dari tanggal 30 September hingga tanggal 2 Oktober 2024 nanti.

“Dengan penandatangan ini, IWO Jambi siap berpartisipasi mengawasi Siber pada Pilkada Serentak 2024. Dengan kepengurusan di 8 kabupaten/kota di Jambi, peranan IWO sangat penting,” kata Erwin Majam, Ketua PW IWO Provinsi Jambi.

Hal ini patut diapresiasi, karena selama ini Erwin melihat perlunya pengawasan Siber agar tak melewati etika dan kode etik jurnalistik, khususnya wartawan dan norma-norma dan etika bagi publik.

BACA JUGA  Orang Tua Peserta Terharu dengan Kegiatan Sunat Massal Hut IWO ke 10

“Kita ingin anggota IWO di Jambi dapat menjadi bagian penting menjaga Pilkada Serentak berjalan dengan baik. Menyampaikan visi dan misi, bukan dijadikan alat untuk menyerang kandidat lain,” katanya.

Hal ini sejalan dengan apa yang telah dilakukan IWO, salah satunya penyebaran berita hoax. IWO telah jauh hari berpartisipasi memerangi hoax lewat media sosial, sosialisasi dan edukasi anggota, masyarakat bahkan ke kampus-kampus.

“Kita sudah melakukannya sejak berdiri di Jambi pada 2017 lalu. Namun hari ini, selain melawan hoax, kita juga berpartisipasi terhadap pengembangan partisipasi dan netralitas. Ada beberapa poin yang akan kita sosialisasikan,” pungkas Erwin Majam. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB