Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik Kepala Desa Aur Gading dan mengukuhkan Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 bertempat di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, Kamis (27/06/2024).

BACA JUGA  Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati

Bupati Batang Hari menyampaikan dengan penambahan masa jabatan kepala desa semoga RPJMDES dapat diselesaikan dan terlaksana dengan baik.

Bupati mengucapkan terimakasih kepala desa yang telah bersinergi membangun perekonomian dan pendidikan dimana telah membantu masyarakat dalam meningkat perekonimiannya dan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih baik.

Bupati berpesan kepada Kepala Desa teruslah melayani masyarakat demi mensejahterakan raktyatnya,dan saling berkoordinasi dengan pemerintah dalam membantu melaksanakan program-program pemerintah kedepannya.

Selamat Kepada Kepala desa yang telah dilantik dan dikukuhkan pada hari ini, semoga  silahturahmi yang kita jalin akan mempermudah segala urusan kita.Aamiin

BACA JUGA  Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Turut Hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Batang Hari Ibu Zulva Fadhil, SE, Kepala OPD terkait, Para camat,Ketua TP. PKK Kecamatan dan para undangan lainnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB