Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kegiatan pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari tahap II gagal selesai tepat waktu. Diduga para pekerja mengabaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi, Selasa (30/12/2025).

Terpantau, para pekerja masih sibuk melakukan pekerjaan meski supervisi pengawas sudah meninggalkan lokasi dan tanpa diawasi oleh HSE/Safety Man.

Yang mana, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Selaras Restu Abadi dan diawasi oleh CV Dinamika Teknik, tertanggal kontrak 1 Agustus 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lapangan terlihat para pekerja tanpa mengenakan APD sedang sibuk memasang rangka baja untuk atap mesjid. Selain itu, masih ada penambahan pengecoran tiang pancang dan balok.

Salah satu kepala tukang mengatakan, pengawas K3 (HSE) jarang ke lokasi.

BACA JUGA  Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata

“HSE -nya pak IW langsung, dia jarang ke lokasi,” tuturnya.

Saat ditanya soal APD, kepala tukang menjawab “itu bekas safety kita (rompi) sudah tidak terpakai lagi, sudah habis semua. Kemarin pekerja waktu di atas pakai helm semua, sekarang sudah tidak mau pakai lagi.”

“Pekerja untuk pemasangan baja beda lagi safetynya,” tuturnya.

Sementara terlihat salah satu pekerja di ketinggian saat melakukan papan penyanggah balok tanpa menggunakan APD yang lengkap seperti Body Harness (tali pengaman). Tidak hanya itu, tamu yang berkunjung ke lokasi tidak dilengkapi APD.

Mengenai progres pekerjaan, kepala tukang mengklaim pekerjaan tersebut sudah 90 persen.

“Diperkirakan pekerjaan sudah 90 persen. Tinggal pemasangan baja untuk atap,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, target pekerjaan saat ini hanya sebatas tegak payung alias pemasangan atap.

“Cuma pemasangan atap saja yang belum. Dinding dan lantai tidak masuk dalam pekerjaan ini,” tambahnya.

BACA JUGA  Stockpile Batu Bara PT Sumber Cahaya Mineral Diduga Tidak Kantongi Izin

Sementara itu, beredar di pemberitaan media online Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batang Hari H. Ir. Ajrisa Windra, ST, MM., optimis Pekerjaan Pembangunan Islamic Center Batanghari tahap II (dua) ini akan terselesaikan sesuai target dan/atau tepat waktu dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya.

“Saya sangat Optimis pekerjaannya akan rampung sesuai target, pada tanggal 28 Desember 2025,” tegas Ajrisa.

Terkait kendala cuaca, Ajrisa menilai tidak terlalu menjadi kendala.

“Alhamdulillah wasyukurilah jika hujan turun di pagi atau siang hari maka akan dikerjakan pada malam hari dengan standar SOP APD dan kelengkapan lainnya sesuai kebutuhan.”

“Dengan kondisi ini Insya Allah target penyelesaian pekerjaan bisa tercapai sesuai jadwal”, ujarnya dengan penuh keyakinan.

BACA JUGA  Kartu SPTI Diduga Ladang Bisnis Bongkar Muat di PT MSS

Di tempat yang sama, disampaikan juga oleh manajemen konstruksi PT Selaras Restu Abadi Iwan kepada awak media terkait progres pembangunan Islamic Centre Batang Hari.

“Proses pengerjaannya kita akan memaksimalkan sesuai dengan schedule pekerjaan yang telah ditentukan rencanakan agar grafik pekerjaan kita terus meningkat”, ungkap Iwan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Selaras Restu Abadi dan Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari terkait kegagalan menyelesaikan dalam waktu yang tepat dan dugaan mengabaikan SMK3 Konstruksi.

Untuk diketahui, pembangunan Islamic Center ada 3 (tiga) tahapan. Tahap pertama sudah selesai (Berfokus pada pondasi hingga kolom dengan nilai kontrak Rp. 19.974.948.778,-), tahap kedua difokuskan pada konstruksi masjid hingga membentuk tegak payung (struktur tanpa dinding dengan nilai kontrak Rp.21.045.560.277,-). (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru