Ini Efek Penambangan PT Nanriang yang Dekat Pemukiman Warga

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – PT Nanriang perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di wilayah Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari melakukan penambangan dekat dengan pemukiman warga setempat. Sehingga menimbulkan efek lingkungan yang dirasakan masyarakat setempat, Jumat (24/02/2023).

 

Pantauan awak media di lapangan, ada dua kawah bekas tambang yang berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Akibatnya beberapa rumah warga mengalami keretakan di dindingnya.

BACA JUGA  Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

 

Bai salah satu pemilik rumah membenarkan bahwa rumahnya retak diduga akibat penambangan tersebut.

 

“Iya benar sekali bang, rumah saya retak,” ucapnya sambil menunjuk dinding rumahnya.

 

Ia menambahkan, “Kalau tidak salah ada dua belas rumah yang retak. Ada sebagian yang diganti ada juga yang tidak. Jadi, yang retak ini bukan cuma saya, banyak juga yang sama.”

 

“Kalau saya tidak diganti rugi, karena saya enggan mengurusnya.”

BACA JUGA  Menyambut Hari Kemerdekaan, Pemkab Batang Hari Adakan Lomba Panjat Pinang

 

Menurutnya, kalau banyak yang retak artinya sama-sama diakibatkan oleh penambangan tersebut.

 

Tak hanya Bai, Suwito dan tetangganya juga mengalami keretakan yang sama.

 

Selain rumah retak, masyarakat setempat juga kesulitan mendapatkan air, karena sumur milik mereka kering akibat mengalir ke kawah tambang.

 

Salah satu penggiat Desa Jebak mengatakan, kantor Desa juga ikutan retak, dinding dapurnya sudah terpisah.

 

“Balai Desa pun Juga rusak, dinding dapur sudah terpisah. Memang saat kegiatan penambangan getaran alat berat itu sangat terasa, karena alatnya sangat besar,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ilhamudin Sebut Aktivitas Angkutan Batubara Sudah Sangat Meresahkan, Solusinya Berhenti Kecuali Mempunyai Jalur Khusus

 

Selain itu, ia menuturkan bahwa banyak anak-anak bermain di kawah tambang yang sangat dekat dengan DTA tersebut.

 

“Harapan saya kawah bekas tambang tersebut segera ditutup, karena takutnya menelan korban,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, KTT PT Nanriang tidak bisa ditemui di tempat, dan tidak mengangkat telepon awak media. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB