Ini Efek Penambangan PT Nanriang yang Dekat Pemukiman Warga

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – PT Nanriang perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di wilayah Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari melakukan penambangan dekat dengan pemukiman warga setempat. Sehingga menimbulkan efek lingkungan yang dirasakan masyarakat setempat, Jumat (24/02/2023).

 

Pantauan awak media di lapangan, ada dua kawah bekas tambang yang berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Akibatnya beberapa rumah warga mengalami keretakan di dindingnya.

BACA JUGA  Wartawan Kecewa Kejari Batang Hari Tidak Kunjung Konferensi Pers

 

Bai salah satu pemilik rumah membenarkan bahwa rumahnya retak diduga akibat penambangan tersebut.

 

“Iya benar sekali bang, rumah saya retak,” ucapnya sambil menunjuk dinding rumahnya.

 

Ia menambahkan, “Kalau tidak salah ada dua belas rumah yang retak. Ada sebagian yang diganti ada juga yang tidak. Jadi, yang retak ini bukan cuma saya, banyak juga yang sama.”

 

“Kalau saya tidak diganti rugi, karena saya enggan mengurusnya.”

BACA JUGA  Netizen Dihebohkan Beredarnya Hasil Kesepakan Batubara Tidak Boleh Beroperasi di Jalan Nasional, Namun Masih Beroperasi

 

Menurutnya, kalau banyak yang retak artinya sama-sama diakibatkan oleh penambangan tersebut.

 

Tak hanya Bai, Suwito dan tetangganya juga mengalami keretakan yang sama.

 

Selain rumah retak, masyarakat setempat juga kesulitan mendapatkan air, karena sumur milik mereka kering akibat mengalir ke kawah tambang.

 

Salah satu penggiat Desa Jebak mengatakan, kantor Desa juga ikutan retak, dinding dapurnya sudah terpisah.

 

“Balai Desa pun Juga rusak, dinding dapur sudah terpisah. Memang saat kegiatan penambangan getaran alat berat itu sangat terasa, karena alatnya sangat besar,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tim Dinas PPP Langsung Turun ke Lokasi Embung Poktan Sawah Tuo

 

Selain itu, ia menuturkan bahwa banyak anak-anak bermain di kawah tambang yang sangat dekat dengan DTA tersebut.

 

“Harapan saya kawah bekas tambang tersebut segera ditutup, karena takutnya menelan korban,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, KTT PT Nanriang tidak bisa ditemui di tempat, dan tidak mengangkat telepon awak media. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi
Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura
LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP
Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal
LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara
Polsek Muara Tembesi Antisipasi Balap Liar dan Genk Motor
Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Terancam Tidak Dapat Beroperasi
Pihak Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Mangkir Saat Dipanggil Sat Pol PP
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:38 WIB

Diduga Oknum Masyarakat Dapat Koordinasi Ilegal dan Sumur di Lahan Tahura

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:27 WIB

Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:20 WIB

LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:39 WIB

Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Terancam Tidak Dapat Beroperasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:51 WIB

Pihak Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Mangkir Saat Dipanggil Sat Pol PP

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:06 WIB

Lalu Lalang Mobil Angkutan Berat ke Pabrik Kelapa Sawit Jadi Sorotan Masyarakat

Berita Terbaru

Batanghari

Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:27 WIB