Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari kembali melakukan penindakan terhadap angkutan Batu Bara yang melintas Jalinsum Jambi – Muara Bulian, Senin (09/09/2024) malam.

Banyaknya angkutan batu bara yang melintas diduga tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan hauling di jalan lintas Batang Hari.

BACA JUGA  Diduga Disdukcapil Batang Hari Mempersulit atau Menerbitkan Dokumen Data Penduduk Palsu

Kapolres Batang Hari, AKBP Singgih Hermawan melalui Kasatlantas AKP Agung Prasetyo mengatakan, giat tersebut menindaklanjuti surat perintah Gubernur Jambi yang dipimpin oleh KBO Lantas.

“Ada 15 kendaraan yang telah ditilang, selebihnya kita suruh putar kembali ke tambang,” ungkap Kasatlantas.

Agung menghimbau pengusaha tambang dan transportir batu bara agar bersabar untuk mematuhi instruksi dari pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas melalui jalur darat/ umum hingga debit air sungai stabil.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Mengenai Hibah Aset

“Diharapkan untuk seluruh elemen dapat menjaga kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari,” singkatnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB