Diduga Adanya Politik Uang, Salah Satu Cakades Padang Kelapo Menolak Hasil Perhitungan Suara

Avatar

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga adanya politik uang pada Pemilihan Kepala Desa tahap II di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari pada 21 Desember 2022, salah satu calon Kepala Desa menolak hasil perhitungan suara, Jumat (23/12/2022).

Khusairozi, S.Pdi., calon Kepala Desa Padang Kelapo nomor urut satu dengan selisih 56 suara dari pemenang melayangkan surat keberatan atas hasil Pilkades ke Pantia Pemungutan Suara.

“Saya selaku Calon Kepala Desa dengan Nomor urut 01 merasa keberatan atas kemenangan Calon 03 atas nama BUDIANTO dikarenakan adanya dugaan politik Uang,” ucapnya.

BACA JUGA  Kapolres Tebo Bungkam Mengenai Dugaan Oknum Anggotanya Melanggar Aturan dan Kode Etik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusairozi juga melampirkan beberapa bukti dugaan politik uang sebagai bahan pertimbangan.

Yang pertama, surat pernyataan tidak menerima hasil Pilkades Desa Padang Kelapo Pada tanggal 21 Desember 2022 diatas materai.

Kedua, vidio pengakuan Saudari MY selaku Pemilih pada TPS 02 bahwa telah menerima uang dari AS anak dari DMD selaku Timses calon 03 pada dini hari jam 02.00.

Ketiga, screenshot percakapan melalui whatshap dengan saudara ZD selaku Pemilih di TPS 02.

Keempat, pengakuan dari saudara MT pada pemilih TPS 02 sudah menerima uang dari saudara DMD selaku Timses calon 03.

BACA JUGA  Ketua DPRD Dorong Pemerintah Memberikan Tekanan Atau Teguran Perusahaan yang Tidak Menjalankan TJSL/CSR

Kelima, surat Perjanjian kesepakatan para bakal calon Kepala Desa Padang Kelapo diatas materai pada poin 3 (Apabila calon atau ataupun keluarga maupun para simpatisan calon Melanggar dari aturan atau masih menjalankan Money Politik/serangan pajar kepada masyarakat sampai hari pemilihan,maka calon yang lainnya sepakat menggugat calon yang terpilih untuk tidak ditetapkan sebagai kepala Desa Padang Kelapo.

“Pengajuan keberatan ini karena berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022 BAB V PENCALONAN KEPALA DESA SECARA BERGELOMBANG Pasal 40 poin P (Surat pernyataan Tidak akan melakukan politik Uang diatas Materai,” katanya.

BACA JUGA  MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka

Khusairozi menambahkan berdasarkan adanya perjanjian Deklarasi Damai pemilihan kepala Desa Se-Kecamatan Maro sebo Ulu dan surat perjanjian kesepakatan para bakal Calon Kepala Desa Padang Kelapo.

“Saya juga selaku Calon Kepala Desa beserta saksi saya di TPS tidak diundang dalam rapat pleno di Desa,” ucapnya.

Ia berharap hal ini dapat menjadi perhatian kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

“Saya berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti, diproses seadil-adilnya, dan Peraturan Bupati tersebut dibuktikan serta diterapkan bukan hanya tertulis saja,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Adakan Rembuk Penurunan Stunting
Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Peduli HAM
Kegiatan Penambangan PT HSBB Diduga Seenaknya
Fadhil Halal Bihalal Dengan Milenial Batang Hari Tangguh
Modus Penipuan Bukalapak di Facebook, Pelaku Gunakan Rekening CIMB Niaga
Tahan BB 4 Tedmon, Penegakan Hukum Polres Batang Hari Berantas Ilegal Drilling Masih Kecolongan
Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN
Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal
Berita ini 634 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:02 WIB

Pemkab Batang Hari Adakan Rembuk Penurunan Stunting

Rabu, 24 April 2024 - 10:09 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Peduli HAM

Selasa, 23 April 2024 - 23:35 WIB

Kegiatan Penambangan PT HSBB Diduga Seenaknya

Selasa, 23 April 2024 - 23:25 WIB

Fadhil Halal Bihalal Dengan Milenial Batang Hari Tangguh

Senin, 22 April 2024 - 22:49 WIB

Modus Penipuan Bukalapak di Facebook, Pelaku Gunakan Rekening CIMB Niaga

Minggu, 21 April 2024 - 13:36 WIB

Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN

Minggu, 21 April 2024 - 08:45 WIB

Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal

Minggu, 21 April 2024 - 07:58 WIB

Ibu Korban Berharap Semua yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Diproses Hukum

Berita Terbaru

Batanghari

Pemkab Batang Hari Adakan Rembuk Penurunan Stunting

Rabu, 24 Apr 2024 - 11:02 WIB

Batanghari

Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Peduli HAM

Rabu, 24 Apr 2024 - 10:09 WIB

Batanghari

Kegiatan Penambangan PT HSBB Diduga Seenaknya

Selasa, 23 Apr 2024 - 23:35 WIB

Batanghari

Fadhil Halal Bihalal Dengan Milenial Batang Hari Tangguh

Selasa, 23 Apr 2024 - 23:25 WIB