Diduga Adanya Politik Uang, Salah Satu Cakades Padang Kelapo Menolak Hasil Perhitungan Suara

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga adanya politik uang pada Pemilihan Kepala Desa tahap II di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari pada 21 Desember 2022, salah satu calon Kepala Desa menolak hasil perhitungan suara, Jumat (23/12/2022).

Khusairozi, S.Pdi., calon Kepala Desa Padang Kelapo nomor urut satu dengan selisih 56 suara dari pemenang melayangkan surat keberatan atas hasil Pilkades ke Pantia Pemungutan Suara.

“Saya selaku Calon Kepala Desa dengan Nomor urut 01 merasa keberatan atas kemenangan Calon 03 atas nama BUDIANTO dikarenakan adanya dugaan politik Uang,” ucapnya.

Khusairozi juga melampirkan beberapa bukti dugaan politik uang sebagai bahan pertimbangan.

Yang pertama, surat pernyataan tidak menerima hasil Pilkades Desa Padang Kelapo Pada tanggal 21 Desember 2022 diatas materai.

Kedua, vidio pengakuan Saudari MY selaku Pemilih pada TPS 02 bahwa telah menerima uang dari AS anak dari DMD selaku Timses calon 03 pada dini hari jam 02.00.

Ketiga, screenshot percakapan melalui whatshap dengan saudara ZD selaku Pemilih di TPS 02.

Keempat, pengakuan dari saudara MT pada pemilih TPS 02 sudah menerima uang dari saudara DMD selaku Timses calon 03.

BACA JUGA  Masyarakat Desa Sukaramai Resah Ulah Tongkang Bermuatan Batu Bara Kembali Bersandar

Kelima, surat Perjanjian kesepakatan para bakal calon Kepala Desa Padang Kelapo diatas materai pada poin 3 (Apabila calon atau ataupun keluarga maupun para simpatisan calon Melanggar dari aturan atau masih menjalankan Money Politik/serangan pajar kepada masyarakat sampai hari pemilihan,maka calon yang lainnya sepakat menggugat calon yang terpilih untuk tidak ditetapkan sebagai kepala Desa Padang Kelapo.

“Pengajuan keberatan ini karena berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022 BAB V PENCALONAN KEPALA DESA SECARA BERGELOMBANG Pasal 40 poin P (Surat pernyataan Tidak akan melakukan politik Uang diatas Materai,” katanya.

BACA JUGA  Hadiri Pengukuhan dan Rapim Muhammadiyah, Fadhil: Semoga Dapat Menciptakan Inovasi Baru

Khusairozi menambahkan berdasarkan adanya perjanjian Deklarasi Damai pemilihan kepala Desa Se-Kecamatan Maro sebo Ulu dan surat perjanjian kesepakatan para bakal Calon Kepala Desa Padang Kelapo.

“Saya juga selaku Calon Kepala Desa beserta saksi saya di TPS tidak diundang dalam rapat pleno di Desa,” ucapnya.

Ia berharap hal ini dapat menjadi perhatian kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

“Saya berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti, diproses seadil-adilnya, dan Peraturan Bupati tersebut dibuktikan serta diterapkan bukan hanya tertulis saja,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 671 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB