Asisten I Hadiri Musrenbang Kecamatan Muara Tembesi RKPD TA 2025

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten I Setda Muhammad Rifa’I, SP,M.E membuka langsung acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Muara Tembesi (06/03/24).

Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.

BACA JUGA  Kapolres Tebo Bungkam Mengenai Dugaan Oknum Anggotanya Melanggar Aturan dan Kode Etik

Bertempat di halaman Kantor Camat Muara Tembesi dilaksakan Musrenbang tingkat kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari tahun 2024 untuk penyusunan RKPD di tahun 2025, Camat Kecamatan Muara Tembesi, Edi Purwanto, SP, lVa Camat Muara Tembesi secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2025 dihalaman Kantor Camat Muara Tembesi.

BACA JUGA  Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini hadir dalam acara tersebut Bapperinda, Kepala OPD, Forkopimda, Forkopimcam, seluruh Kepala Desa/Lurah, BPD, tokoh masyarakat dan para undangan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB