LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara Provinsi Jambi bungkam saat dimintai data perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah konsesi IUP dan perencanaan reklamasi pasca tambang salah satu perusahaan di Kabupaten Batang Hari, Minggu (23/03/2025).

Tertutupnya kegiatan penambangan batu bara tentunya menjadi tanda tanya publik. Pasalnya, Pemda setempat pun tidak memiliki data yang konkrit mengenai Perusahaan (subcon) yang melakukan kegiatan penambangan.

“Kalau kegiatan penambangan batu bara itu langsung ke pusat, kami Pemda tidak ada kewenangan mengenai pemberian izin penambangan,” ungkap salah satu pejabat Pemda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Pencapaian Fadhil Bakhtiar di Bidang Kesehatan

Tidak hanya itu, Pemda Batang Hari juga tidak mengetahui bagaimana kegiatan pasca tambang bagi perusahaan yang telah selesai produksi batu bara.

“Terkait kegiatan pasca tambang itu kami juga tidak tahu, sampai detik ini kami juga belum menerima informasi mengenai perencanaan pasca tambang perusahaan tersebut,” tambahnya.

Redaksi Suaralugas.com mencoba meminta data perusahaan tersebut dan kegiatan pasca tambang ke kantor perwakilan Jambi. Namun, diarahkan ke email pusat.

“Kata bapak, dia tidak bisa memberikan informasi yang bapak minta. Silahkan langsung saja kirim ke email pusat,” tutur satpam kantor inspektur tambang.

Pejabat bersangkutan juga tidak bisa ditemui dengan alasan sedang zoom meeting.

“Bapak di dalam sedang zoom meeting. Kalau minta nomor WA pribadi bapak Amril Koordinator itu saya tidak bisa memberi karena itu privasi,” tambah satpam.

BACA JUGA  Lelang Agunan Nasabah Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Nasabah BRI: Diminta Mengosongkan Tempat, Mana Akhlaknya

Lemahnya pengawasan terhadap kegiatan penambangan Batu Bara di Provinsi Jambi Khususnya di Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya LSM Komunitas Peduli Hutan, Tahura dan Lingkungan (Kompihtal), yang mulai mempertanyakan kegiatan reklamasi pasca tambang batu bara.

“Pejabat berwenang saja seperti ini, bagaimana yang lainnya. Seharusnya mereka itu terbuka kepada publik dan pemerintah daerah setempat yang ada wilayah IUP,” ungkap ketua Kompihtal Usman Yusup warga Batang Hari.

“Kalau kantor perwakilan tidak berfungsi, lebih baik angkat kaki dari Provinsi Jambi dan kembali ke Pusat!,” tegasnya.

BACA JUGA  PT IKU Diduga Garap Lahan Warga untuk Jalan

Apalagi, sesuai dengan peraturan menteri ESDM sebelum melakukan kegiatan penambangan ada dana jaminan untuk kegiatan pasca reklamasi.

“Dana reklamasi itu sudah ada, jadi wajib disalurkan untuk reklamasi tambang agar kegiatan tambang batu bara bukan lah eksploitasi yang berlebihan dan dapat merusak alam,” tambahnya.

Kemarin sudah ada turun dari pihak Polda Jambi ke lokasi penambangan di Koto Boyo dan ditemukan banyaknya danau bekas tambang yang belum direklamasi sebagaimana mestinya.

“Saya berharap, Polda Jambi memproses secara hukum perusahaan yang ada di Koto Boyo itu agar menjadi percontohan untuk pelaku usaha tambang yang lainnya,” tegas Usman. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru