LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara Provinsi Jambi bungkam saat dimintai data perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah konsesi IUP dan perencanaan reklamasi pasca tambang salah satu perusahaan di Kabupaten Batang Hari, Minggu (23/03/2025).

Tertutupnya kegiatan penambangan batu bara tentunya menjadi tanda tanya publik. Pasalnya, Pemda setempat pun tidak memiliki data yang konkrit mengenai Perusahaan (subcon) yang melakukan kegiatan penambangan.

“Kalau kegiatan penambangan batu bara itu langsung ke pusat, kami Pemda tidak ada kewenangan mengenai pemberian izin penambangan,” ungkap salah satu pejabat Pemda.

Tidak hanya itu, Pemda Batang Hari juga tidak mengetahui bagaimana kegiatan pasca tambang bagi perusahaan yang telah selesai produksi batu bara.

“Terkait kegiatan pasca tambang itu kami juga tidak tahu, sampai detik ini kami juga belum menerima informasi mengenai perencanaan pasca tambang perusahaan tersebut,” tambahnya.

Redaksi Suaralugas.com mencoba meminta data perusahaan tersebut dan kegiatan pasca tambang ke kantor perwakilan Jambi. Namun, diarahkan ke email pusat.

“Kata bapak, dia tidak bisa memberikan informasi yang bapak minta. Silahkan langsung saja kirim ke email pusat,” tutur satpam kantor inspektur tambang.

Pejabat bersangkutan juga tidak bisa ditemui dengan alasan sedang zoom meeting.

“Bapak di dalam sedang zoom meeting. Kalau minta nomor WA pribadi bapak Amril Koordinator itu saya tidak bisa memberi karena itu privasi,” tambah satpam.

BACA JUGA  Resmi Dikukuhkan, Fadhil Sebut Menjadi Paskibraka Suatu yang Membanggakan

Lemahnya pengawasan terhadap kegiatan penambangan Batu Bara di Provinsi Jambi Khususnya di Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya LSM Komunitas Peduli Hutan, Tahura dan Lingkungan (Kompihtal), yang mulai mempertanyakan kegiatan reklamasi pasca tambang batu bara.

“Pejabat berwenang saja seperti ini, bagaimana yang lainnya. Seharusnya mereka itu terbuka kepada publik dan pemerintah daerah setempat yang ada wilayah IUP,” ungkap ketua Kompihtal Usman Yusup warga Batang Hari.

“Kalau kantor perwakilan tidak berfungsi, lebih baik angkat kaki dari Provinsi Jambi dan kembali ke Pusat!,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Hadiri Isra' Mi'raj di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi

Apalagi, sesuai dengan peraturan menteri ESDM sebelum melakukan kegiatan penambangan ada dana jaminan untuk kegiatan pasca reklamasi.

“Dana reklamasi itu sudah ada, jadi wajib disalurkan untuk reklamasi tambang agar kegiatan tambang batu bara bukan lah eksploitasi yang berlebihan dan dapat merusak alam,” tambahnya.

Kemarin sudah ada turun dari pihak Polda Jambi ke lokasi penambangan di Koto Boyo dan ditemukan banyaknya danau bekas tambang yang belum direklamasi sebagaimana mestinya.

“Saya berharap, Polda Jambi memproses secara hukum perusahaan yang ada di Koto Boyo itu agar menjadi percontohan untuk pelaku usaha tambang yang lainnya,” tegas Usman. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB