Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Polsek Muara Tembesi kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat. Jajarannya berhasil ungkap pelaku pencurian dengan modus sebagai intel untuk kelabui korban, Sabtu (28/02/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H, bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi dan Tim Buser Polres Batang Hari pada Jumat (27/02) sekira pukul 00.45 WIB di Kelurahan Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan.

Korban merupakan seorang anak yatim piatu, warga RT 04 Desa Rambutan Masam, yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat perjalanan pulang, korban dihentikan oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota “intel” yang sedang melakukan penangkapan bandar narkoba. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan benda menyerupai senjata api di pinggangnya.

BACA JUGA  Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Dengan dalih ingin bergabung dengan tim lainnya, pelaku meminta diantar. Setelah sampai di lokasi sepi, salah satu pelaku meminjam handphone korban, sementara pelaku lainnya membawa sepeda motor korban. Tak berselang lama, kedua pelaku langsung melarikan diri membawa motor dan HP korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Muara Tembesi.

Dua orang tersangka berinisial YD (32) warga Kelurahan Kampung Baru dan AS warga Desa Pematang Lima Suku. Mereka mengakui perbuatannya dan sedang menjalani proses hukum.

BACA JUGA  Jumat Curhat Kapolsek Muara Tembesi, Keluhan Masyarakat Angkutan Batu Bara Muatan Melintas di Jalan Lingkungan

Dari tangan pelaku  diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor (SPM) milik korban dan 1 (satu) buah korek api berbentuk senjata replika.

Kedua pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., mengatakan, modus mengaku sebagai aparat akan kami pastikan proses berjalan tegas dan profesional.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar masyarakat kecil dan anak yatim piatu. Modus mengaku aparat adalah tindakan serius yang merusak kepercayaan masyarakat, kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional,” tegasnya.

BACA JUGA  Korupsi Pembangungan Puskesmas Bungku, Tersangka yang Ditahan Bertambah

Iptu Sugeng menghimbau agar jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku aparat tanpa identitas resmi.

Hindari berkendara sendirian di lokasi sepi pada malam hari jika tidak mendesak. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan. Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi AIPTU Amirsyah juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa menunjukkan identitas resmi dan surat tugas. Bila ragu, segera hubungi pihak kepolisian. Kami siap melayani 24 jam. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB