Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Puluhan eks karyawan perkebunan kelapa sawit PT Delimuda Perkasa di Kecamatan Mersam beramai-ramai mendatangi kantor Bupati Batang Hari, Rabu (18/06/2025).

Kedatangan mereka meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi audiensi dengan manajemen perusahaan PT DMP. Sayangnya, pihak perusahaan mangkir dari undangan Pemda.

Diketahui, perusahaan tersebut telah disita oleh Kejagung berupa satu bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) Nomor 8 dengan luas 1.002Ha dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 01 atas nama PT Delimuda Perkasa dengan luas tanah 697.196 M2 PT Deli Muda Perkasa, pada 28 Agustus 2022 lalu.

Salah satu eks Security Junaidi mengatakan, kedatangan rombongan eks karyawan ini meminta pemerintah untuk memanggil pihak perusahaan dan dipertemukan dengan para eks karyawan.

“Kami ke sini meminta kepastian hukum, karena kami sudah sidang di pengadilan dan sudah ada keputusan MA bahwa kami harus mendapatkan hak pesangon karena sudah di phk. Tidak satupun dari perusahaan yang datang,” tuturnya.

BACA JUGA  Netizen Dihebohkan Beredarnya Hasil Kesepakan Batubara Tidak Boleh Beroperasi di Jalan Nasional, Namun Masih Beroperasi

Junaidi menceritakan, bahwa dirinya bersama rekan yang lain sudah di PHK selama kurang lebih dua tahun.

“Sudah hampir dua tahun uang pesangon kami tidak dibayar oleh perusahaan ini. Sementara kebun sampai sekarang masih dipanen oleh pihak perusahaan,” beber Junaidi Danru Security.

“Namun beberapa bulan ini di kebun tidak lagi beroperasi, karena PT DMP diambil alih oleh PT Agrinas,” tambahnya.

BACA JUGA  Memperingati Hari Jadi, Media Online Zona Jambi Adakan Sunat Massal

Semenjak adanya PT Agrinas sawit yang sudah dipanen itu tidak bisa dikeluarkan lagi dan karyawan yang sebelumnya tidak lagi bekerja.

Junaidi juga membeberkan bahwa ketika dua tahun ia diberhentikan dan perusahaan masih produksi masih dipimpin oleh manajemen yang lama.

“Dua tahun masih beroperasi itu masih dipimpin oleh manajemen lama, yakni Pak Pohan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi dari manajemen PT DMP. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB