Korupsi Pembangungan Puskesmas Bungku, Tersangka yang Ditahan Bertambah

Avatar

- Penulis

Jumat, 25 November 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Perkembangan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bungku Kabupaten Batang Hari kini tersangka yang ditahan Bidang Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi bertambah, Kamis, (25/11/2022).

Saat ini mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari EY resmi ditahan bersama rekan yang lain, yakni AT, MF, DH dan AG yang ikut terlibat dalam kegiatan pembangunan puskesmas.

Para pelaku yang melakukan korupsi sempat jadi tersangka dan saat pihak Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi memanggil kembali langsung ditahan oleh Polda Jambi dan tampak, lima para orang langsung dipakai rompi warna orange bertuliskan Tahanan seraya tangan di borgol.

BACA JUGA  Hadiri Sunat Massal di Desa Sungkai, Bupati Dapat Permintaan Dari Kades

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi, para tahanan sempat enggan memberikan komentar kepada para awak media dan hanya saja pihak kuasa hukum para tersangka akan rapat internal lagi terkait kasus yang dihadapi.

“Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata sudah memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari,”ujarnya.

Sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil.

“Penyidik menyebutkan bangunan ini total loss. Total loss, berarti gedung ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, kesimpulan dari pemeriksaan sudah menyatakan gedung ini bisa difungsikan. Sudah terbit sertifikat laik fungsi, sebagai izin penggunaan Gedung,”jelasnya

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ di Kecamatan Mersam

Terpisah, Kubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” ujarnya.

Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi sebelum sampai ke kejaksaan demi mempermudah dalam rangka tahap II danpenahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai kamis, 24 november 2022 hari ini.

BACA JUGA  Konsultasi Publik RKPD 2024, Fadhil: RPJMD Adalah Simpulan Janji Politik

“Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

“Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, mengatakan bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya. (Red)

Sumber: benuajambi.com

Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara
Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot
Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari
Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik
Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 
Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 20:50 WIB

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Rabu, 20 September 2023 - 17:10 WIB

Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot

Selasa, 19 September 2023 - 09:18 WIB

Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK

Kamis, 14 September 2023 - 05:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Rabu, 13 September 2023 - 14:03 WIB

Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik

Kamis, 7 September 2023 - 07:34 WIB

Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati

Kamis, 7 September 2023 - 06:00 WIB

Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten

Kamis, 31 Agustus 2023 - 05:18 WIB

Ikut Serta ke SD 185/I Dusun Sialang Pungguk, Kabid Kominfo Langsung Dengarkan Keluhan Guru

Berita Terbaru