LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Kurniadi Hidayat kecewa dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Rusdi Hartono, Jumat (20/12/2024).

Pasalnya, belum lama ini Kurniadi Hidayat sempat mengadukan adanya tempat yang diduga sebagai gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan jalan lintas sumatera (Jambi-Bulian) secara langsung ke Kapolda Jambi.

Namun, kekecewaan itu tampak jelas di raut wajah Kurniadi Hidayat, betapa tidak tempat yang diduga sebagai gudang BBM tersebut dilaporkan terbakar pada Kamis (19/12/2024) lalu.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Berada Diantara Kepala Daerah Lainnya Saat Rakornas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, hal ini tidak akan terjadi jika pihak penegak hukum merespon aduan yng dia sampaikan kepada Kapolda Jambi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari Didampingi Personel Polres Turun ke Pabrik PT APL, Ini yang Diambil

“Ini karena lambat ditindaklanjuti. Punya mata jangan ditutup, agar bisa melihat apa yang terjadi,  punya kuping juga jangan ditutup agar bisa mendengar suara-suara sumbang aduan dari masyarakat” cetus Ketum LPKNI, Kamis (19/12/2024).

Sebelumnya.  Kurniadi Hidayat menyebut telah berkomunikasi dan melaporkan secara langsung perihal gudang BBM yang diduga illegal tersebut ke Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono melalui pesan singkat WhatsApp.

BACA JUGA  Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Ketua Umum LPKNI itu juga menyebut secara rinci lokasi tempat gudang BBM yang diduga illegal tersebut. “Seputaran wilayah Aur Duri” singkatnya.

Sementara itu, Kurniadi juga menjelaskan bahwa telah mengirim titik lokasi tempat gudang itu ke Kapolda Jambi berikut dengan dokumentasi melalui foto udara. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru
Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai
Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:33 WIB

Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:26 WIB

Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:00 WIB

Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:38 WIB

Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batanghari, Camat: Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB