Resmi Dikukuhkan, Fadhil Sebut Menjadi Paskibraka Suatu yang Membanggakan

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Bupati Batanghari M Fadhil Arief (MFA) resmi kukuhkan petugas pengibar sangsaka merah putih pada perayaan Hut RI ke-77 tahun 2022, Senin (15/08/2022).

“Semoga anggota paskibraka yang telah dikukuhkan ini dapat menjalankan tugasnya pada upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih,” Ujar Bupati saat memberikan sambutan.

BACA JUGA  Tagih Hutang Nasabah, FT Karyawan BRI Umbar Piutang dan Ancam Penyitaan

Lanjut Bupati, hal ini merupakan sebuah prestasi yang cukup membanggakan, baik bagi semua anggota paskibraka maupun orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai hal itu, tentunya akan sejalan dengan program pemerintah daerah yang memberikan beasiswa baik beasiswa prestasi, beasiswa anak kurang mampu kepada anak-anak yang berprestasi.

BACA JUGA  Tim Kesenian Batang Hari Berhasil Tampil Memukau pada Bulan Promosi Daerah Duta Besar Nagara Sahabat

”Akan tetapi jangan lupakan juga, karena nilai akademik disekolah harus selaras dengan nilai non akademik,” katanya.

Kegiatan berpusat di pendopo rumah dinas Bupati Batanghari yang juga dihadiri Wakil Bupati H Bakhtiar SP, Ketua DPRD Anita Yasmin SE, Kapolres Batanghari AKBP M Hasan SIK MH, Asisten Setda Batanghari, Kadis Kominfo, Kadisporapar, seluruh anggota pengibar bendera dan juga seluruh orang tua anggota paskibraka.

BACA JUGA  Menjelang Keberangkatan Jamaah, Ajwa Tour Gelar Manasik Umroh Terbuka Untuk Umum, Gratis

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB