Jalan Pemda Batang Hari yang Mulus Terancam Rusak Kembali Ulah Angkutan Galian C

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Usai viral mengenai ruas jalan Desa Sungai Ruan Ilir menuju jalan lintas Nasional rusak parah akibat angkutan Batu Kerikil atau Pasir dari penambang galian C setempat. Kini para pengangkut melintas ke arah Desa Sungai Lingkar – Padang Kelapo – Olak Kemang – Tebing menuju jalan lintas nasional, Minggu (09/06/2024).

BACA JUGA  Lembaga Adat Tali Tigo Sepilin Batin XXIV Pasang Papan Merek Tanah Sengketa

Padahal, jalan Pemda penghubung desa tersebut baru saja dibangun pada 2022 lalu, setelah sekian tahun dalam keadaan rusak.

Menurut keterangan warga Padang Kelapo, kendaraan pengangkut batu kerikil atau pasir itu melintas di pagi hari dan malam hari.

BACA JUGA  Lampu Tembak MTQ Milik Pemda Batang Hari Senilai 413 Juta Tidak Ditemukan Keberadaannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak terus yang lewat. Yang jelas jalan rusak akibat aktivitas angkutan batu kerikil dan pasir yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

Ia meminta agar pihak terkait termasuk perintah desa harus ada aturan setiap mobil melintas.

BACA JUGA  Lomba Gerak Jalan di Kecamatan Muara Tembesi Menyambut Hari Kemerdekaan

“Mobil yang bermuatan melebihi dari maksimum harus ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Masyarakat khawatir jalan yang sudah hitam mulus tersebut kembali rusak seperti jalan Desa Sungai Ruan Ilir. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB