Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Reskrim Polres Batang Hari kembali ungkap aktivitas pengolahan emas ilegal. Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga berlangsung terang-terangan di dalam rumah warga di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Sabtu (28/02/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (25/2) lalu yang mencurigai sebuah rumah di RT 15 kerap dijadikan lokasi transaksi dan pengolahan emas ilegal.

Rumah milik seorang pria berinisial AG itu diduga bukan sekadar tempat tinggal, melainkan titik pengolahan sekaligus transaksi emas hasil tambang liar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mersam berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari. Tim gabungan kemudian bergerak pada Kamis (26/2) lalu dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, aktivitas di dalam rumah diduga sedang berjalan.

Polisi langsung mengamankan 12 orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari satu orang yang diduga berperan sebagai pengepul/pembeli, dua pekerja pengolah, dan sembilan orang yang diduga penjual emas hasil tambang ilegal.

BACA JUGA  Polsek Muara Tembesi Antisipasi Balap Liar dan Genk Motor

Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pengolahan emas ilegal. Di antaranya uang tunai Rp.65.615.000,-, emas seberat 166,57 gram, peralatan pengolahan seperti pinset, alat bakar emas, dan batok alas bakar beserta satu toples berisi material pijar putih sekitar 1 kilogram yang diduga bahan proses pemurnian.

Temuan uang tunai dalam jumlah besar dan emas siap jual mengindikasikan aktivitas tersebut bukan skala kecil. Kuat dugaan rumah tersebut telah lama menjadi titik transaksi sekaligus pengolahan emas dari aktivitas PETI di wilayah sekitar.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batanghari untuk pemeriksaan intensif.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M. Fachri Rizky Melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu, IPTU Perdinan Ginting SH, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu jaringan ekonomi ilegal.

“Penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus kami lakukan. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB