Sekda Batang Hari Lantik Dewan Juri MTQ Tingkat Kabupaten Sekaligus Lepas Peserta Pawai

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Sekretaris mewakili Bupati Batang Hari melantik dewan juri MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari yang ke 53 di Kecamatan Mersam, Sabtu (03/06/2023).

 

M.Azan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berantusias tinggi dalam penyelenggaraan MTQ ke 35 Tingkat Kabupaten Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pawai Ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat dimana mereka terlihat antusias dengan digelarnya pawai ta’aruf ini meski matahari siang cukup panas, namun tidak menghalangi antusias peserta dan masyarakat yang mengikuti pawai ta’aruf,” kata Azan.

BACA JUGA  Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre

 

Di tempat terpisah Camat Mersam Rd.Tarmizi, S.STP menyampaikan, Peserta pawai dikelompokkan berdasarkan lembaga dan kecamatan masing-masing.

 

“Setiap kecamatan saling berlomba mengirim pesertanya dari berbagai kelompok, mulai dari staf kecamatan, kelurahan, majelis ta’lim, siswa sekolah, dan lain sebagainya,” imbuh Tarmizi.

 

Dilanjutkan dengan pelepasan peserta Kafilah pada Pawai MTQ di halaman utama Masjid Agung Jami’ Rahmatullah, Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam dengan diikuti sebanyak 986 orang peserta.

 

Turut hadir pada acara itu, Asisten I Setda Batang Hari, Kadis BKPSDM, Camat se-Kabupaten, Kapolsek Mersam, Danramil Mersam 0145/ Gapu Jambi, Kepala KUA Mersam, Anggota Satlantas Polres Batang Hari, anggota Dishub, Banser dan anggota Sat Pol PP.

BACA JUGA  Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

 

Untuk diketahui, cabang-cabang perlombaan yang akan dilaksanakan pada MTQ tingkat Kabupaten ke -53 di Kecamatan Mersam yaitu :

 

1. Cabang Tiwatil Our’an terdiri dari:

a. golongan Tartil Putra/Putri:

b. golongan anak-anak Putra/Putri :

c. golongan Remaja Putra/Putri :

d. golongan Dewasa Putra/Putri :

e. golongan Cacat Netra Putra/Putri.

 

2. Cabang Oira’at Our’an terdiri dari:

a. golongan Mujawwad Dewasa Putra/ Putri, b. golongan Murattal Dewasa Putra/ Putri,

BACA JUGA  Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan

c. golongan Mujawwad Remaja Putra/Putri, d. golongan Murattal Remaja Putra/ Putri,

 

3. Cabang Tafsir Qur’an Putra/Putri,

 

4. Cabang Hadist Al-Quran,

 

5. Cabang Hifzil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

6. Cabang Syarhil Al-Quran ur’an,

 

7. Cabang Fahmil Al-Quran ur’an Putra/ Putri,

 

8. Cabang khattil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

9. Cabang Menulis Ilmiah Al-Quran Putra/Putri.

 

10.Cabang Barzanji Marhaban Putra/Putri,

 

11.Cabang Qiraatul Qutub :

a. Golongan Whusta.

b. Golongan Ulya .

 

12. Cabang Penyelenggaraan Jenazah. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB