Sekda Batang Hari Lantik Dewan Juri MTQ Tingkat Kabupaten Sekaligus Lepas Peserta Pawai

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Sekretaris mewakili Bupati Batang Hari melantik dewan juri MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari yang ke 53 di Kecamatan Mersam, Sabtu (03/06/2023).

 

M.Azan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berantusias tinggi dalam penyelenggaraan MTQ ke 35 Tingkat Kabupaten Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pawai Ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat dimana mereka terlihat antusias dengan digelarnya pawai ta’aruf ini meski matahari siang cukup panas, namun tidak menghalangi antusias peserta dan masyarakat yang mengikuti pawai ta’aruf,” kata Azan.

BACA JUGA  Perubahan Nyata Kabupaten Batang Hari Dalam Pandangan Salah Satu Anggota DPRD

 

Di tempat terpisah Camat Mersam Rd.Tarmizi, S.STP menyampaikan, Peserta pawai dikelompokkan berdasarkan lembaga dan kecamatan masing-masing.

 

“Setiap kecamatan saling berlomba mengirim pesertanya dari berbagai kelompok, mulai dari staf kecamatan, kelurahan, majelis ta’lim, siswa sekolah, dan lain sebagainya,” imbuh Tarmizi.

 

Dilanjutkan dengan pelepasan peserta Kafilah pada Pawai MTQ di halaman utama Masjid Agung Jami’ Rahmatullah, Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam dengan diikuti sebanyak 986 orang peserta.

 

Turut hadir pada acara itu, Asisten I Setda Batang Hari, Kadis BKPSDM, Camat se-Kabupaten, Kapolsek Mersam, Danramil Mersam 0145/ Gapu Jambi, Kepala KUA Mersam, Anggota Satlantas Polres Batang Hari, anggota Dishub, Banser dan anggota Sat Pol PP.

BACA JUGA  Lomba Gerak Jalan di Kecamatan Muara Tembesi Menyambut Hari Kemerdekaan

 

Untuk diketahui, cabang-cabang perlombaan yang akan dilaksanakan pada MTQ tingkat Kabupaten ke -53 di Kecamatan Mersam yaitu :

 

1. Cabang Tiwatil Our’an terdiri dari:

a. golongan Tartil Putra/Putri:

b. golongan anak-anak Putra/Putri :

c. golongan Remaja Putra/Putri :

d. golongan Dewasa Putra/Putri :

e. golongan Cacat Netra Putra/Putri.

 

2. Cabang Oira’at Our’an terdiri dari:

a. golongan Mujawwad Dewasa Putra/ Putri, b. golongan Murattal Dewasa Putra/ Putri,

BACA JUGA  Warga Kecewa dengan Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Simpang Sungai Rengas

c. golongan Mujawwad Remaja Putra/Putri, d. golongan Murattal Remaja Putra/ Putri,

 

3. Cabang Tafsir Qur’an Putra/Putri,

 

4. Cabang Hadist Al-Quran,

 

5. Cabang Hifzil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

6. Cabang Syarhil Al-Quran ur’an,

 

7. Cabang Fahmil Al-Quran ur’an Putra/ Putri,

 

8. Cabang khattil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

9. Cabang Menulis Ilmiah Al-Quran Putra/Putri.

 

10.Cabang Barzanji Marhaban Putra/Putri,

 

11.Cabang Qiraatul Qutub :

a. Golongan Whusta.

b. Golongan Ulya .

 

12. Cabang Penyelenggaraan Jenazah. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB