Diduga Kawasan HTR Dirambah dan Diperjual Belikan, UPTD Kehutanan Batang Hari Tutup Mata

Avatar

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) merupakan hutan produksi Yang dibangun oleh kelompok Masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan, Kamis (12/01/2023).

 

Dikutip dari media Lsmdankriminal.com, HTR di wilayah Kecamatan Mersam yang terbit pada (25/12/2022) lalu, diduga HTR tersebut dirambah dan diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak hanya itu, diduga ada beberapa oknum mengatas namakan koperasi maupun kelompok tani mengambil keuntungan dengan hutan memperjual belikan hasil kayu hutan HTR tanpa izin.

 

Dari sumber yang terpercaya mengatakan, di wilayah Kabupaten Batang Hari khususnya wilayah Kecamatan Mersam di Desa Belanti Jaya dan Desa sekitarnya kurang lebih ada 3.000 Hektar yang termasuk dalam kawasan hutan HTR.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Mengenai Hibah Aset

 

“Ada lima koperasi Desa yang bernaung di sana dan ada juga salah satu kelompok tani yang bernama kelompok tani PANGLIMO BERAMBAI yang di Payungi Oleh satu organisasi PPJ (Persatuan Petani Jambi) di kawasan Hutan HTR itu,” katanya.

 

Ia menambahkan, dari pantauan yang saya lihat sudah sebagian lahan HTR yang diduga diperjual belikan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan modus tertentu kepada masyarakat setempat maupun warga dari luar daerah.

 

Ia menjelaskan, “Sebagian hutan HTR juga sudah ditanami ribuan batang kelapa Sawit, apakah itu diperbolehkan?” tanya sumber.

 

Mereka yang diduga menjual lahan dikawasan hutan HTR mengatasnamakan salah satu kelompok tani yang bernaung di hutan HTR itu.

BACA JUGA  Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

 

Narasumber juga memperlihatkan salah satu bukti surat yang dibuat oleh salah satu oknum kelompok tani, yang berbunyi: SURAT KETERANGAN PENGALIHAN HAK.

 

Hak tersebut terletak di kawasan salah satu kelompok tani dengan luas kurang lebih 4 Hektar, dengan bunyi, PIHAK PERTAMA TELAH MENERIMA UANG GANTI RUGI SEBAGAIMANA TELAH TERCANTUM DALAM KWITANSI PEMBAYARAN SEBAGAI GANTI RUGI TANAH TERSEBUT.

 

Surat tersebut ditandatangani di atas materai dan setejui oleh salah satu oknum ketua kelompok Tani dan beberapa orang saksi.

 

“Warga berharap kepada Penegak hukum dan intansi terkait untuk mengungkap cepat kasus ini, supaya kedepannya kawasan hutan HTR ini tetap terjaga dan tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab dan Para Mafia Tanah ungkapnya.

BACA JUGA  Diduga Oknum Kepala Sekolah Aniaya Siswa Hingga Tewas

 

Terpisah, kepala UPTD Kehutanan Kabupaten Batang Hari Feri bersama salah satu staffnya saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, permasalahan tersebut mencuat ketika di akhir tahun, sehingga belum ada anggaran dana untuk ke sana.

 

“Belum ada anggaran untuk turun kesana karena akhir tahun, dan di tahun ini akan dianggarkan,” ujarnya.

 

Mereka juga menjelaskan bahwa koperasi yang dinaungi PPJ tidak terdata di UPTD Kehutanan Batang Hari, namun hingga saat ini pihak PPJ mengklaim bahwa mereka juga memiliki izin.

 

“Sampai saat ini PPJ belum memberikan surat-surat yang mereka miliki. Permasalahan ini juga sudah diketahui pihak provinsi, jadi biar provinsi yang menyelesaikan,” ujarnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal
Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN
Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal
Ibu Korban Berharap Semua yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Diproses Hukum
Polisi Ringkus Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala
Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan
Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:14 WIB

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 21 April 2024 - 13:36 WIB

Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN

Minggu, 21 April 2024 - 08:45 WIB

Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal

Minggu, 21 April 2024 - 07:58 WIB

Ibu Korban Berharap Semua yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Diproses Hukum

Sabtu, 20 April 2024 - 21:30 WIB

Polisi Ringkus Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 19 April 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Jumat, 19 April 2024 - 07:08 WIB

Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Kamis, 18 April 2024 - 17:36 WIB

Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Berita Terbaru

Batanghari

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:14 WIB

Berita

Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN

Minggu, 21 Apr 2024 - 13:36 WIB