Diduga Kawasan HTR Dirambah dan Diperjual Belikan, UPTD Kehutanan Batang Hari Tutup Mata

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) merupakan hutan produksi Yang dibangun oleh kelompok Masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan, Kamis (12/01/2023).

 

Dikutip dari media Lsmdankriminal.com, HTR di wilayah Kecamatan Mersam yang terbit pada (25/12/2022) lalu, diduga HTR tersebut dirambah dan diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak hanya itu, diduga ada beberapa oknum mengatas namakan koperasi maupun kelompok tani mengambil keuntungan dengan hutan memperjual belikan hasil kayu hutan HTR tanpa izin.

 

Dari sumber yang terpercaya mengatakan, di wilayah Kabupaten Batang Hari khususnya wilayah Kecamatan Mersam di Desa Belanti Jaya dan Desa sekitarnya kurang lebih ada 3.000 Hektar yang termasuk dalam kawasan hutan HTR.

BACA JUGA  Bunda Paud Batang Hari Jadi Narasumber di Dirjen GTK Kementerian Pendidikan

 

“Ada lima koperasi Desa yang bernaung di sana dan ada juga salah satu kelompok tani yang bernama kelompok tani PANGLIMO BERAMBAI yang di Payungi Oleh satu organisasi PPJ (Persatuan Petani Jambi) di kawasan Hutan HTR itu,” katanya.

 

Ia menambahkan, dari pantauan yang saya lihat sudah sebagian lahan HTR yang diduga diperjual belikan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan modus tertentu kepada masyarakat setempat maupun warga dari luar daerah.

 

Ia menjelaskan, “Sebagian hutan HTR juga sudah ditanami ribuan batang kelapa Sawit, apakah itu diperbolehkan?” tanya sumber.

 

Mereka yang diduga menjual lahan dikawasan hutan HTR mengatasnamakan salah satu kelompok tani yang bernaung di hutan HTR itu.

BACA JUGA  Sosialisasi Pencegahan PETI, A Rifai: Dapat Merugikan Perekonomian Negara dan Merusak Lingkungan

 

Narasumber juga memperlihatkan salah satu bukti surat yang dibuat oleh salah satu oknum kelompok tani, yang berbunyi: SURAT KETERANGAN PENGALIHAN HAK.

 

Hak tersebut terletak di kawasan salah satu kelompok tani dengan luas kurang lebih 4 Hektar, dengan bunyi, PIHAK PERTAMA TELAH MENERIMA UANG GANTI RUGI SEBAGAIMANA TELAH TERCANTUM DALAM KWITANSI PEMBAYARAN SEBAGAI GANTI RUGI TANAH TERSEBUT.

 

Surat tersebut ditandatangani di atas materai dan setejui oleh salah satu oknum ketua kelompok Tani dan beberapa orang saksi.

 

“Warga berharap kepada Penegak hukum dan intansi terkait untuk mengungkap cepat kasus ini, supaya kedepannya kawasan hutan HTR ini tetap terjaga dan tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab dan Para Mafia Tanah ungkapnya.

BACA JUGA  Salah Satu Siswi SMA N 2 Batang Hari Trauma Belajar dengan Oknum Guru Ini

 

Terpisah, kepala UPTD Kehutanan Kabupaten Batang Hari Feri bersama salah satu staffnya saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, permasalahan tersebut mencuat ketika di akhir tahun, sehingga belum ada anggaran dana untuk ke sana.

 

“Belum ada anggaran untuk turun kesana karena akhir tahun, dan di tahun ini akan dianggarkan,” ujarnya.

 

Mereka juga menjelaskan bahwa koperasi yang dinaungi PPJ tidak terdata di UPTD Kehutanan Batang Hari, namun hingga saat ini pihak PPJ mengklaim bahwa mereka juga memiliki izin.

 

“Sampai saat ini PPJ belum memberikan surat-surat yang mereka miliki. Permasalahan ini juga sudah diketahui pihak provinsi, jadi biar provinsi yang menyelesaikan,” ujarnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari
Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda
LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar
LPKNI Soroti Pungutan Angkutan Batu Bara di Terminal Dishub Pal 10 Kota Jambi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:05 WIB

Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:33 WIB

LPKNI Soroti Pungutan Angkutan Batu Bara di Terminal Dishub Pal 10 Kota Jambi

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:05 WIB

Debt Collector di Jambi Kembali Memakan Korban

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli

Selasa, 31 Des 2024 - 10:05 WIB