JAMBI – Pernyataan Zulhas atau Zulkifli Hasan di hadapan para petani sawit (01/08), tentang dipastikannya seminggu mendatang harga Tandan Buah Segar (TBS) di pastikan akan melampui harga Rp. 2000,-/ kilogram, dan petani wajib ‘menuntut’ kepada gubernur Jambi, Al- Haris jika harga masih tetap di bawah Rp. 2000,- saat mendampingi Menteri Perindustrian dan Perdagangan tersebut.
Menyikapi pernyataan Zulkifli Hasan, dihadapan para petani serta di dapingi Al- Haris terhadap anjloknya harga TBS Sawit hingga ke angka Rp. 1.200. membuat resah para petani sawit di Jambi., mendapat tanggapan dari H. Nasroel Yasier, seorang pengamat sosial.
Nasroel Yasier berpendapat dan menyarankan, pernyataan dari Zulkifli Hasan, yang menyerahkan dan memberi tanggngjawab kepada Gubernur Jambi , Al- Haris untuk memperbaiki harga TBS yang meresahkan petani sawit harus terus dipantau pergerakan harga agar tidak berada dibawah Rp.2.000, melalui Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intruksi dari Zulkifli Hasan, dihadapan para petani dan memerintahkan Gubernur Jambi untuk menaikan harga TBS hingga di atas Rp. 2000,- bukan hal main main, walau di ucapkan secara ringan, namun tanggunjawab yang besar bagi Al-Haris untuk menggunakan waktu yang singkat ini, hingga seminggu kedepan harus sudah melampui Rp. 2000,- “ Jelas Nasroel yang juga ketua KAD.
Lebih lanjut Nasroel Yasier, menyarankan kepada Al- Haris, sebagai puncak pimpinan daerah Jambi dan berkewajiban mensejahterkan rakyatnya menyarankan.
“Al- Haris untuk memperbaiki harga TBS yang meresahkan petani sawit harus terus dipantau pergerakan harga agar tidak berada dibawah Rp.2.000, melalui Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin,” sarannya.
“Selain itu,petani sawit yang telah dijanjikan oleh Zulkifli Hasan, dan diberi tanggunggungjawab kepada gubernur Jambi, juga tetap aktif memantau pergerakan Gubernur Jambi dalam usaha kembali menaikan harga TBS dengan melibatkan Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin” sambungnya.
Seperti kita ketahui, kehadiran Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (2/8) yang paling utama adalah meminta kepada para pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp2.000 per kilogram.
Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan di Jambi, Selasa, usai melakukan kunjungan kerjanya ke Pasar Angso Duo Jambi.
“Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Kebijakan itu, lanjutnya, diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit.
Saat berdialog dengan petani kelapa sawit dan para pengusaha, Mendag Zulkilfi Hasan menegaskan dalam waktu minggu depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram.
“Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram,” ujar Mendag. Kemendag, katanya, sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.
“Jika minggu depan TBS Sawit di bawah Rp2.000 per kilogram, protes dengan gubernur.Jambi” ujarnya, sementara Al-Haris gubernur Jambi, yang berdiri di samping Menteri Perdagangan, tersenyum.
“Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya,” kata Mendag.
Berita ini telah terbit di existjambi.news