Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Hari, Jambi – Sebelum memasuki tahun baru, Kepala Kepolisian Resor Batang Hari beserta jajaran, menggelar konferensi pers terkait kinerja selama tahun 2023 di gedung aula Mapolres, Jumat (29/12/2023).

Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K., memaparkan macam-macam jumlah tindak pidana dan penindakannya.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) kriminalitas tahun 2022 sebanyak 309, Penindakan Tindak Pidana (PTP) 219. Sedangkan, tahun 2023 JPT 434 dan PTP 323, meningkat dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Diduga Portal Besar Belakang Pasar Baru Bulian Dimanfaatkan Oknum Sebagai Ladang Pungli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPT Narkoba tahun 2022 sebanyak 48, PTP 48 dengan barang bukti shabu 223,97gr, ganja 856,97gr. Sedangkan, tahun 2023 JPT 52, PTP 50 dengan arang bukti shabu 131,66gr, ganja 64,48gr dan ekstasi 12 butir.

Bambang juga melaporkan data kriminalitas tindak pidana khusus 2023 berupa, Korupsi dengan JPT 4 dan PTP 1. Rambah hutan JPT 1 PTP 0, Migas JPT 1 PTP 1, UU ITE 0.

BACA JUGA  Seorang Mahasiswa di Jambi Jadi Korban Penggelapan, Satu Unit Motor Lenyap

Kasus yang menonjol atau yang sering terjadi di tahun 2023 yakni, Pencurian Pemberatan dengan JTP 103 PTP 68, Pencurian JTP 87 PTP 68, Penganiayaan JTP 51 PTP 39, Penggelapan JTP 36 PTP 26.

Selanjutnya, data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 157, korban meninggal dunia 65 orang, luka berat 22, luka ringan 173 dan kerugian materil 236.000.000.

BACA JUGA  Satu Paket Pengadaan TIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Diduga Tidak Bertuan

Sedangkan di tahun 2023 data kecelakaan sebanyak 142, korban meninggal dunia 49, luka berat 24, luka ringan 155 dan kerugian materil 181.350.000.

Mengenai tindak pidana korupsi mengapa penindakan tindak pidana hanya satu, Kapolres Bambang mengatakan masih dalam proses hukum.

“Mengenai hal itu tidak ada kendala sama sekali, dan sisanya masih dalam proses hukum bukan juga menjadi PR di tahun 2024,” paparnya. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB