Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang, Hari, Jambi – Sebelum memasuki tahun baru, Kepala Kepolisian Resor Batang Hari beserta jajaran, menggelar konferensi pers terkait kinerja selama tahun 2023 di gedung aula Mapolres, Jumat (29/12/2023).

Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K., memaparkan macam-macam jumlah tindak pidana dan penindakannya.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) kriminalitas tahun 2022 sebanyak 309, Penindakan Tindak Pidana (PTP) 219. Sedangkan, tahun 2023 JPT 434 dan PTP 323, meningkat dari tahun sebelumnya.

JPT Narkoba tahun 2022 sebanyak 48, PTP 48 dengan barang bukti shabu 223,97gr, ganja 856,97gr. Sedangkan, tahun 2023 JPT 52, PTP 50 dengan arang bukti shabu 131,66gr, ganja 64,48gr dan ekstasi 12 butir.

Bambang juga melaporkan data kriminalitas tindak pidana khusus 2023 berupa, Korupsi dengan JPT 4 dan PTP 1. Rambah hutan JPT 1 PTP 0, Migas JPT 1 PTP 1, UU ITE 0.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tunjukkan Dukungan Kejurnas GOKASI

Kasus yang menonjol atau yang sering terjadi di tahun 2023 yakni, Pencurian Pemberatan dengan JTP 103 PTP 68, Pencurian JTP 87 PTP 68, Penganiayaan JTP 51 PTP 39, Penggelapan JTP 36 PTP 26.

Selanjutnya, data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 157, korban meninggal dunia 65 orang, luka berat 22, luka ringan 173 dan kerugian materil 236.000.000.

BACA JUGA  DPW Tekab Gelar Deklarasi Aksi Damai

Sedangkan di tahun 2023 data kecelakaan sebanyak 142, korban meninggal dunia 49, luka berat 24, luka ringan 155 dan kerugian materil 181.350.000.

Mengenai tindak pidana korupsi mengapa penindakan tindak pidana hanya satu, Kapolres Bambang mengatakan masih dalam proses hukum.

“Mengenai hal itu tidak ada kendala sama sekali, dan sisanya masih dalam proses hukum bukan juga menjadi PR di tahun 2024,” paparnya. (Red)

 

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB