Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Angkutan Batu Bara, Kadis LH Akan Periksa Lingkungan Desa Koto Boyo

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Jalan lingkungan di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV menjadi akses utama angkutan Batu Bara dari tambang ke tempat pembongkaran. Akibatnya lingkungan sekitar dinilai sudah tidak sehat, Jumat (13/01/2023).

Pemeriksaan lingkungan seharusnya bukan hanya di lokasi tambang, namun akses angkutannya pun juga harus diperhatikan.

Kegiatan angkutan batu bara juga bisa mencemari lingkungan yang ada disekitar akses jalan yang dilalui. Contohnya, polusi udara akibat dari asap kendaraan maupun batu bara yang diangkut, belum lagi tumpahan batu bara yang kemudian disiram air atau terkena hujan.

Dikutip dari media indonesiasatu.co.id yang sudah pernah menerbitkan pada 29 Juni 2022, berjudul udara dan air tercemar, hingga saat ini belum ada pemeriksaan kesehatan lingkungan di Desa Koto Boyo.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Koto Boyo mengatakan, sudah puluhan tahun kegiatan tambang, namun belum ada pemeriksaan lingkungan yang dilalui angkutan batu bara.

BACA JUGA  Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemda Batang Hari

Hampir puluhan tahun kegiatan tambang beroperasi pemukiman warga setempat menjadi tidak sehat, mulai dari udara hingga airnya sudah tercemar.

Informasi yang didapat awak media dari warga setempat, hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Batang Hari melalui dinas terkait belum ada yang melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan desa koto boyo.

Mereka berpendapat, seharusnya mengenai dampak lingkungan ini sudah diantisipasi sebelum adanya proses penambangan, sudah diperiksa dahulu sejak izin tambang keluar.

Akibatnya air sumur disekitar jalan menjadi hitam dan keruh. Tidak ada lagi sumber air bersih yang kami dapat disini.

BACA JUGA  Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi, Diskominfo Batanghari Diminta DPRD Tingkatkan SDM

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Zamzami saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar.

“Akan dilakukan pemeriksaan lingkungan sekitar, mulai dari udara dan air. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan ke kementerian, karena Dinas LH Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk menutup atau mencari solusinya. Karena izin tambang yang mengeluarkannya langsung dari pusat,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB