Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Angkutan Batu Bara, Kadis LH Akan Periksa Lingkungan Desa Koto Boyo

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Jalan lingkungan di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV menjadi akses utama angkutan Batu Bara dari tambang ke tempat pembongkaran. Akibatnya lingkungan sekitar dinilai sudah tidak sehat, Jumat (13/01/2023).

Pemeriksaan lingkungan seharusnya bukan hanya di lokasi tambang, namun akses angkutannya pun juga harus diperhatikan.

Kegiatan angkutan batu bara juga bisa mencemari lingkungan yang ada disekitar akses jalan yang dilalui. Contohnya, polusi udara akibat dari asap kendaraan maupun batu bara yang diangkut, belum lagi tumpahan batu bara yang kemudian disiram air atau terkena hujan.

Dikutip dari media indonesiasatu.co.id yang sudah pernah menerbitkan pada 29 Juni 2022, berjudul udara dan air tercemar, hingga saat ini belum ada pemeriksaan kesehatan lingkungan di Desa Koto Boyo.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Koto Boyo mengatakan, sudah puluhan tahun kegiatan tambang, namun belum ada pemeriksaan lingkungan yang dilalui angkutan batu bara.

BACA JUGA  Hermanto Kades Terpilih Desa Pematang Lima Suku

Hampir puluhan tahun kegiatan tambang beroperasi pemukiman warga setempat menjadi tidak sehat, mulai dari udara hingga airnya sudah tercemar.

Informasi yang didapat awak media dari warga setempat, hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Batang Hari melalui dinas terkait belum ada yang melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan desa koto boyo.

Mereka berpendapat, seharusnya mengenai dampak lingkungan ini sudah diantisipasi sebelum adanya proses penambangan, sudah diperiksa dahulu sejak izin tambang keluar.

Akibatnya air sumur disekitar jalan menjadi hitam dan keruh. Tidak ada lagi sumber air bersih yang kami dapat disini.

BACA JUGA  Kepala Cabang Tour Umroh Mencalonkan Diri Jadi Kades

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Zamzami saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar.

“Akan dilakukan pemeriksaan lingkungan sekitar, mulai dari udara dan air. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan ke kementerian, karena Dinas LH Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk menutup atau mencari solusinya. Karena izin tambang yang mengeluarkannya langsung dari pusat,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB