Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri: Tanggapan Kementerian ESDM Tentang Batubara Hanyalah Pernyataan Cuci Tangan Personil Polsek Halau Angkutan Batubara yang Melintas di Siang Hari Menuju Kantong Parkir  Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol Kacabjari Muara Tembesi Selesaikan Dua Perkara Tipiring Kunker Kajari Baru ke Cabang Kejaksaan di Muara Tembesi, ini Pesan Zubair

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Jumat, 25 November 2022 - 23:40 WIB

Disinyalir Pihak ex PT SP Catut Nama Bupati dan Kapolres Untuk Menekan Masyarakat

Batang Hari, Jambi – Pihak ex PT Secona Persada  (SP) Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari mencatut nama Bupati dan Kapolres untuk menekan masyarakat setempat, Jumat (25/11/2022).

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak didalam Video, sekelompok masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT Secona Persada.

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Batang Hari.

BACA JUGA  Prajurit Perlihatkan Indahnya Dunia Pada Anak-anak Papua

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi lahan ex PT SP ini.

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

BACA JUGA  Fadhil: Keberhasilan Membangun Batang Hari Tidak Lepas dari Kebersamaan dan Gotongroyong

Sedangkan, izin lokasi PT. Secona Persada dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003 menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut.

Perusahaan PT SP bergerak dibidang perkebunan telah membuka lahan dilokasi yang disinyalir lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

BACA JUGA  Hari ke Empat Festival Swarna Bhumi Sepekan di Pasar Lamo Muara Tembesi

Mengenai pencatutan nama Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K saat dikonfirmasi menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha untuk konfirmasi ke pihak ex PT Secona Persada. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tiga Poin yang Disampaikan Bupati Batang Hari saat Diskusi Bersama Ketua Rukun Tetangga

Batanghari

Di Usia ke 74 Kabupaten Batang Hari, Bupati Sampaikan Pencapaiannya

Batanghari

Kelebihan Bayar Honorarium di BKPSDMD Batang Hari Hingga 153 Juta

Batanghari

Perubahan Nyata Kabupaten Batang Hari Dalam Pandangan Salah Satu Anggota DPRD

Batanghari

Nur Aini Zubir Bakhtiar Apresiasi DPW Adakan Lomba Rentak Kudo Untuk Meningkatkan Kesehatan

Batanghari

Warga Dusun Sido Mulyo Desa Terentang Baru Ikuti Lomba Kemerdekaan Selama Satu Minggu

Batanghari

Kapolsek Muara Tembesi Tinjau Pilkades Pematang Lima Suku

Batanghari

Mantan Karyawan yang di PHK Lapor ke Polda Jambi Mengenai Pimpinan PT HAL Pemalsuan Jabatan