Disinyalir Pihak ex PT SP Catut Nama Bupati dan Kapolres Untuk Menekan Masyarakat

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pihak ex PT Secona Persada  (SP) Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari mencatut nama Bupati dan Kapolres untuk menekan masyarakat setempat, Jumat (25/11/2022).

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak didalam Video, sekelompok masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT Secona Persada.

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Batang Hari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi lahan ex PT SP ini.

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

BACA JUGA  Polres Batang Hari Adakan Lomba Menembak Peringati HUT Bhayangkara ke 77

Sedangkan, izin lokasi PT. Secona Persada dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003 menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut.

Perusahaan PT SP bergerak dibidang perkebunan telah membuka lahan dilokasi yang disinyalir lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

BACA JUGA  Perubahan Nyata Kabupaten Batang Hari Dalam Pandangan Salah Satu Anggota DPRD

Mengenai pencatutan nama Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K saat dikonfirmasi menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha untuk konfirmasi ke pihak ex PT Secona Persada. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB