Batang Hari, Jambi – Pihak ex PT Secona Persada (SP) Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari mencatut nama Bupati dan Kapolres untuk menekan masyarakat setempat, Jumat (25/11/2022).
Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.
Tampak didalam Video, sekelompok masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT Secona Persada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Batang Hari.
“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.
Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi lahan ex PT SP ini.
“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.
Sedangkan, izin lokasi PT. Secona Persada dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003 menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut.
Perusahaan PT SP bergerak dibidang perkebunan telah membuka lahan dilokasi yang disinyalir lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.
Mengenai pencatutan nama Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K saat dikonfirmasi menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.
“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha untuk konfirmasi ke pihak ex PT Secona Persada. (Tim)