Disinyalir Pihak ex PT SP Catut Nama Bupati dan Kapolres Untuk Menekan Masyarakat

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pihak ex PT Secona Persada  (SP) Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari mencatut nama Bupati dan Kapolres untuk menekan masyarakat setempat, Jumat (25/11/2022).

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak didalam Video, sekelompok masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT Secona Persada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Peringati HUT ke 12, IWO Tanjab Barat Berikan Santunan Anak Yatim Tahfizd

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Batang Hari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi lahan ex PT SP ini.

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

BACA JUGA  Subdit Krimsus Dirintelkam Polda Jambi Ajak IWO Batang Hari Tangkal Berita Hoaks

Sedangkan, izin lokasi PT. Secona Persada dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003 menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut.

Perusahaan PT SP bergerak dibidang perkebunan telah membuka lahan dilokasi yang disinyalir lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

BACA JUGA  Ibu Bhayangkari di Sumut Alami KDRT

Mengenai pencatutan nama Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K saat dikonfirmasi menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha untuk konfirmasi ke pihak ex PT Secona Persada. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api
Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik
Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami
Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton
Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024
Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi
Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi
Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Minggu, 1 September 2024 - 00:20 WIB

Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:53 WIB

Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:24 WIB

Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:51 WIB

Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Batanghari

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Rabu, 4 Sep 2024 - 16:24 WIB

Batanghari

Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

Minggu, 25 Agu 2024 - 15:53 WIB

Batanghari

Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Jumat, 23 Agu 2024 - 10:28 WIB