Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arah Keadilan Batanghari (AKB) bekerja sama dengan Mahasiswa Perguruan Tinggi, Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari menggelar acara Sosialisasi Hukum terhadap tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) dan Agraria (Pertanahan) bertempat di Balai Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Jum’at (26/10).

Pelaksanaan Sosialisasi Hukum tersebut merupakan program magang dari Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah pada Perguruan Tinggi IAI Nusantara Batang Hari yang sedang melaksanakan tugas magang di LBH Arah Keadilan Batang Hari, di Muara Bulian.

Pada Sosialisasi tersebut terpantau sebagai Pemateri Sosialisasi Hukum yaitu langsung diisi oleh Ketua LBH AKB Advokat Abdurrahman Sayuti, SH.,MH.,C.L.A, dengan dibantu oleh mahasiswa Magang IAI Nusantara Batang Hari, Rustam Effendi.

Saat memasuki sesi tanya jawab peserta yang dalam hal ini diikuti oleh Ketua RT dan Tokoh Adat, terlihat banyak pertanyaan yang menyampaikan keluhan tentang perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada kasus pencurian.

Abdurrahman Sayuti mengungkapkan bahwa perkara Tipiring merupakan proses yang pada awalnya merupakan aturan yang dibuat oleh Mahkamah (Hakim pada persidangan) dalam menindak lanjuti kasus seorang nenek yang ditangkap karena kasus pencurian kayu bakar.

“Yang namanya perlakuan atau tindakan yang melawan hukum itu sudah jelas ada tindak pidananya semua. Apa lagi yang namanya mencuri buah sawit yang posisinya masih di atas batangnya”, ungkap Abdurrahman Sayuti.

BACA JUGA  Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

Disinyalir dari lemahnya pemahaman hukum bagi masyarakat awam, Abdurrahman Sayuti pun berencana akan memfasilitasi pemuda untuk mengikuti pelatihan Para Legal yang akan dilaksanakan oleh LBH arah Keadilan Batang Hari.

“Insya Allah saya juga ada rencana akan melaksanakan Forum bagi Pemuda yang ingin bergabung dengan tim Para Legal di LBH saya, dengan begitu kita harapkan semua pemuda setidaknya setelah mengikuti pelatihan Para Legal bisa memiliki fondasi dasar tentang persoalan Hukum,” terangnya.

Sementara itu, saat menghadiri sosialisasi hukum yang diisikan oleh Abdurrahman Sayuti, Kepala Desa Tri Sutrisno dan Wahyudi Ketua Badan Permusyawaratan Desa berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi Hukum secara Cuma-cuma, dirinya meminta peserta (ketua RT) yang menghadiri acara itu dapat kembali memberikan pemahaman terhadap warga lainnya.

BACA JUGA  Kamp Pekerja PT Abun Sendi Diduga Kumpul Kebo

Tak hanya itu, Kades dan BPD pun juga mengharapkan, Agenda sosialisasi hukum ini tidak hanya diadakan sekali saja, namun pihaknya berharap kegiatan itu akan dilaksanakan kembali oleh pihak LBH AKB.

“Mohon sampaikan kepada keluarga kita tentang ilmu apa yang sudah kita dapatkan dalam pelaksanaan sosialisasi hukum hari ini, dan kami dari Pemerintah Desa juga berharap kegiatan seperti ini ke depannya bisa dilaksanakan kembali di Desa kami ini,” pungkas Kades Sengkati Mudo. (Red)

 

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB