Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arah Keadilan Batanghari (AKB) bekerja sama dengan Mahasiswa Perguruan Tinggi, Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari menggelar acara Sosialisasi Hukum terhadap tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) dan Agraria (Pertanahan) bertempat di Balai Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Jum’at (26/10).

Pelaksanaan Sosialisasi Hukum tersebut merupakan program magang dari Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah pada Perguruan Tinggi IAI Nusantara Batang Hari yang sedang melaksanakan tugas magang di LBH Arah Keadilan Batang Hari, di Muara Bulian.

Pada Sosialisasi tersebut terpantau sebagai Pemateri Sosialisasi Hukum yaitu langsung diisi oleh Ketua LBH AKB Advokat Abdurrahman Sayuti, SH.,MH.,C.L.A, dengan dibantu oleh mahasiswa Magang IAI Nusantara Batang Hari, Rustam Effendi.

BACA JUGA  Diduga Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Tidak Ada yang Reses Sejak 2019 hingga 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memasuki sesi tanya jawab peserta yang dalam hal ini diikuti oleh Ketua RT dan Tokoh Adat, terlihat banyak pertanyaan yang menyampaikan keluhan tentang perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada kasus pencurian.

Abdurrahman Sayuti mengungkapkan bahwa perkara Tipiring merupakan proses yang pada awalnya merupakan aturan yang dibuat oleh Mahkamah (Hakim pada persidangan) dalam menindak lanjuti kasus seorang nenek yang ditangkap karena kasus pencurian kayu bakar.

“Yang namanya perlakuan atau tindakan yang melawan hukum itu sudah jelas ada tindak pidananya semua. Apa lagi yang namanya mencuri buah sawit yang posisinya masih di atas batangnya”, ungkap Abdurrahman Sayuti.

BACA JUGA  Diduga Pengadaan Komputer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Menjadi Syarat Korupsi

Disinyalir dari lemahnya pemahaman hukum bagi masyarakat awam, Abdurrahman Sayuti pun berencana akan memfasilitasi pemuda untuk mengikuti pelatihan Para Legal yang akan dilaksanakan oleh LBH arah Keadilan Batang Hari.

“Insya Allah saya juga ada rencana akan melaksanakan Forum bagi Pemuda yang ingin bergabung dengan tim Para Legal di LBH saya, dengan begitu kita harapkan semua pemuda setidaknya setelah mengikuti pelatihan Para Legal bisa memiliki fondasi dasar tentang persoalan Hukum,” terangnya.

Sementara itu, saat menghadiri sosialisasi hukum yang diisikan oleh Abdurrahman Sayuti, Kepala Desa Tri Sutrisno dan Wahyudi Ketua Badan Permusyawaratan Desa berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi Hukum secara Cuma-cuma, dirinya meminta peserta (ketua RT) yang menghadiri acara itu dapat kembali memberikan pemahaman terhadap warga lainnya.

BACA JUGA  Minyak Menyembur dari Sumur Ilegal Desa Jebak, Masyarakat Minta APH Segera Bertindak

Tak hanya itu, Kades dan BPD pun juga mengharapkan, Agenda sosialisasi hukum ini tidak hanya diadakan sekali saja, namun pihaknya berharap kegiatan itu akan dilaksanakan kembali oleh pihak LBH AKB.

“Mohon sampaikan kepada keluarga kita tentang ilmu apa yang sudah kita dapatkan dalam pelaksanaan sosialisasi hukum hari ini, dan kami dari Pemerintah Desa juga berharap kegiatan seperti ini ke depannya bisa dilaksanakan kembali di Desa kami ini,” pungkas Kades Sengkati Mudo. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru