Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi akan segera dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait pemakaian jalan Kabupaten.

Sudah ditolak keras oleh masyarakat sekitar akan pelintasan truk muatan batubara lewati jalan Kabupaten, hal tersebut tidak menjadi penghambat oleh pihak perusahan, yang seakan perusahaan menghiraukan tolakan masyarakat.

BACA JUGA  Rupa-rupa Spekulasi Politik Batang Hari

Dikata salah satu masyarakat Desa Pompa Air kepada awak media yang enggan disebutkan namanya, bahwa memang untuk saat ini truk angkutan batubara tersebut melewati jalan Pertamina yang beredar di Desa Pompa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan Pertamina bg, tapi menjelang ke jalan pertamina itu, tetap memakai jalan kabupaten sekitar 3 kiloan,”ujarnya

BACA JUGA  Ketua Pekat IB Jambi Minta Gubernur Cepat Selesaikan Konflik Masyarakat Tebo

Sementara itu, Kepala bidang Penataan Lalu Lintas dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Ricky Cahyono Dwi Prasojo saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan surat rekomendasi terkait izin pemakaian jalan Kabupaten tersebut.

“Terkait izin, kami belum mengeluarkan rekomendasi,” kata Kabid Lalin, Jum’at (03/05/2024).

Kabid Lalin masih menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan tambang untuk meminta klarifikasi terkait pemakaian jalan Kabupaten itu.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari Pantau Langsung Proses Sunat Massal IWO

“Nanti segera kami akan panggil pihak perusahaan,” ujarnya .

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat untuk konfirmasi dan klarifikasi yang jelas dari pihak tambang terkait pemakaian jalan Kabupaten tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru