Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi akan segera dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait pemakaian jalan Kabupaten.

Sudah ditolak keras oleh masyarakat sekitar akan pelintasan truk muatan batubara lewati jalan Kabupaten, hal tersebut tidak menjadi penghambat oleh pihak perusahan, yang seakan perusahaan menghiraukan tolakan masyarakat.

BACA JUGA  PT Delimuda Perkasa Beroperasi Kajari Batang Hari Terkesan Tutup Mata

Dikata salah satu masyarakat Desa Pompa Air kepada awak media yang enggan disebutkan namanya, bahwa memang untuk saat ini truk angkutan batubara tersebut melewati jalan Pertamina yang beredar di Desa Pompa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan Pertamina bg, tapi menjelang ke jalan pertamina itu, tetap memakai jalan kabupaten sekitar 3 kiloan,”ujarnya

BACA JUGA  KPU Gelar Pertemuan dan Diskusi Bersama Iwo Batang Hari

Sementara itu, Kepala bidang Penataan Lalu Lintas dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Ricky Cahyono Dwi Prasojo saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan surat rekomendasi terkait izin pemakaian jalan Kabupaten tersebut.

“Terkait izin, kami belum mengeluarkan rekomendasi,” kata Kabid Lalin, Jum’at (03/05/2024).

BACA JUGA  Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2022

Kabid Lalin masih menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan tambang untuk meminta klarifikasi terkait pemakaian jalan Kabupaten itu.

“Nanti segera kami akan panggil pihak perusahaan,” ujarnya .

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat untuk konfirmasi dan klarifikasi yang jelas dari pihak tambang terkait pemakaian jalan Kabupaten tersebut. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB