Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2022

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

 

Penandatanganan dilakukan setelah rapat paripurna di ruang pola gedung DPRD, Selasa (12/07/2023).

 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari nomor 09 Tahun 2023, ditandatangani oleh Ketua DPRD, Anita Yasmin, S.E.

 

Sekretaris Dewan, M Ali, S.E., membacakan, “Memutuskan, menetapkan, keputusan dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Batang Hari tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2022.”

BACA JUGA  Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

 

“Kesatu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.

BACA JUGA  Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

 

“Kedua, Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB