Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan setelah rapat paripurna di ruang pola gedung DPRD, Selasa (12/07/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari nomor 09 Tahun 2023, ditandatangani oleh Ketua DPRD, Anita Yasmin, S.E.
Sekretaris Dewan, M Ali, S.E., membacakan, “Memutuskan, menetapkan, keputusan dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Batang Hari tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2022.”
“Kesatu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
“Kedua, Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelasnya. (Red)