Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Suaralugas

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Ketua PWRI Kabupaten Batang Hari angkat bicara soal tindakan kepala dinas PUTR yang menggugat keputusan Komisi Informasi ke PTUN, Senin (02/03/2026).

Azwar mengucapkan tindakan itu tentunya mencederai kepercayaan publik atas penggunaan anggaran negara, terlebih lagi bangunan itu mesjid tempat ibadah umat muslim.

BACA JUGA  Fadhil Komitmen Dukung Kota Layak Anak Dengan Pelatih dan Guru Ngaji Tangguh

“Itu adalah mesjid kok sejauh itu menutupi dokumen yang dipinta oleh suaralugas.com. Seharusnya Bupati menegur kepala Dinas PUTR untuk terbuka sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih lagi, tahun 2025 kemarin Pemda Batang Hari mendapatkan peringkat cukup terbuka dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Proyek Rahasia Ilahi di Tebo Menjadi Sorotan

“Artinya tidak ada transparansi penggunaan anggaran APBD di Kabupaten Batang Hari. Selain itu, lemahnya parlemen di Batang Hari yang tidak mampu mengawasi kinerja Bupati karena dia adalah anak buah nya dalam partai politik,” tegasnya.

Jadi, masyarakat harus memahami adanya potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan dan harus bersama-sama melakukan pengawasan.

BACA JUGA  Penutupan Musrenbang RKPD 2024 di MSI, Fadhil: Perlu Dilakukan Perencanaan yang Terukur

Sejauh ini belum ada tindakan nyata anggota DPRd menyikapi polemik Islamic Centre yang kontroversi di masyarakat.

“Saya berharap pemerintah Kabupaten Batang Hari harus terbuka atas penggunaan APBD dan menjaga kepercayaan publik,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB