Batang Hari Merupakan Kabupaten Pertama Penerapan CSIRT di Provinsi Jambi

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Target Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk menjadi yang terdepan di Provinsi Jambi bukan hanya isapan jempol belaka. Berbagai treatment dan upaya mereka lakukan, untuk membuat lebih maju selaras dengan semangat slogan Batang Hari Tangguh. Setelah sebelumnya mengikuti asesmen Smart City di Kota Bali, hari ini Rabu (26/06/2024).

Kembali Kabupaten Batang Hari mencatat sejarah di Provinsi Jambi sebagai Kabupaten yang pertama dalam penerapan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), pengesehan atas penerapan tersebut di tandai dengan penyerahan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) CSIRT oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada launching CSIRT yang dilaksanakan di aula BSSN Kota Depok.

BACA JUGA  Kuota Produksi 40 Juta Ton, Masyarakat Keluhkan Angkutan Batu Bara Tidak Kunjung Punya Jalan Sendiri

Penyerahan STR CSIRT ini dilakukan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Pemerintah kabupaten Batang Hari adalah salah satu dari 14 Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

Yakni, Kota Pekanbaru, Kota Banjarmasin, Kota Gorontalo, Kota Makassar, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Belitung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Boolang Mongondow, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Lamongan.

H.Bakhtiar, SP Kita menyadari di era digitalisasi yang terus berkembang membawa tantangan baru termasuk ancaman -ancaman dalam bentuk serangan Siber yang semakin kompleks dan canggih.

BACA JUGA  Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

“Atas petunjuk Bapak Bupati kita akan menerapkan CSIRT di Kabupaten Batang Hari dan kita berharap dengan hadirnya CSIRT diharapakan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keamanan Siber di Kabupaten Batang Hari,” ujar Bakhtiar. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB