PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Joni pemilik PT Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS) yang berada di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari tidak tersentuh hukum, Sabtu (04/05/2024).

PT NGKS yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit diduga tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B). Tidak hanya itu, lokasi tanah perkebunan NGKS diduga berada pada kawasan Minapolitan.

Terpantau, kelapa sawit PT NGKS sudah ditanami sekitar berumur 3-4 tahun dan sekelilingnya sudah dibuat parit gajah, diperkirakan dengan luas ratusan hektar.

Salah satu pihak DPMTSP mengatakan, izin perusahaan tersebut sedang dalam proses. Pihak Dinas Perkebunan juga mengaku tidak terdata sebagai perusahaan di bidang perkebunan.

Sempat heboh beberapa tahun yang lalu di salah satu media online yang memberitakan bahwa Bupati kabupaten Batang Hari masih diam, ada apa di balik ijin PT NGKS.

Dikutip dari media cmczone.com, Kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari, Rijaludin. SE,MM. ditanya terkait izin PT.Niaga Guna Kencana Sawit(NGKS) menjelaskan.

BACA JUGA  Buruh di Indonesia Tidak Akan Sejahtera Jika Masih Seperti Ini

“Izin nya belum bisa kita terbitkan karna bertentangan dengan aturan RT RW dalam garis besarnya belum ada izin,” ucap Rijaludin, Kamis (24/06/2021).

“PT NGKS itu Beroperasinya, sudah lama sekali sebelum 2013 karna sebelum itu 2013 pemberlakuan perda tentang RT RW minapolitan itu, karna saya orang baru juga di 2017 kalau kita lihat dari sejarah aset dia belum berbadan hukum untuk orang perorangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Muhammad Fadhil Arief Kepala Daerah yang Peduli Terdahap Dunia Penyiaran Raih Penghargaan

Saat ditanya lagi terkait izin PT Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS) sekarang, itu ada tim terpadu tapi kayak nya sudah berapa kali mengadakan rapat belum ada titik, jelas Kadis Rijaludin yang menjabat saat itu.

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan dari pihak manajemen PT NGKS. (Red)

Berita Terkait

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Berita ini 451 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:32 WIB

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB

Berita

Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA

Rabu, 1 Jul 2026 - 14:32 WIB