Pencatatan Buruh Rombongan Usin Diduga Sengaja Direkayasa Oleh Diskanertrans untuk Mempersulit

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pencatatan buruh yang diajukan oleh pihak Usin dan Mahmud melalui Federasi Hukatan, diduga direkayasa oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari sehingga dinilai sengaja mempersulit, Kamis (03/08/2023).

Ketua F Hukatan, melalui Sekretaris Mahmud mengaku telah bersusah payah untuk mengajukan pencatatan F Hukatan ke Disnakertrans.

“Saat ini tersangkut di serikat SPTN, kata pihak dinas kami sudah mengajukan pencatatan melalui SPTN. Lalu disuruh buat surat pengunduran diri, yang pada dasarnya kami pun belum punya SK dari Serikat tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, akhirnya kami membuat surat pernyataan dengan materai bahwa tidak pernah bergabung dengan SPTN. Namun, katanya masih kurang juga, lalu mintalah surat pemutusan kerja sama.

“Setelah itu masih juga kurang, katanya ketua SPTN itu salah, bukan seperti yang ada dalam ADART,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai surat pengajuan, Mahmud mengaku sampai saat ini mereka (pihak dinas) belum bisa membuktikan itu kepada kami.

“Dari sini kami menduga adanya rekayasa yang mempersulit kami untuk mendapatkan pencatatan buruh di Disnakertrans,” tuturnya.

Menurut Mahmud, sebenarnya hal itu tidak sulit jika memang bekerja profesional, tinggal tunjukkan pengajuannya yang dulu, dan kalau pun ada tinggal tanya mau dicatat ke serikat yang mana.

BACA JUGA  Pendaftar Peserta Lelang 10 JPT Pratama Kabupaten Batang Hari Hanya Sedikit

“Selama ini kan baru pengajuan, belum dicatat. Kalau sudah tercatat baru kami salah, dan harus mengundurkan diri dari salah satunya,” jelas Mahmud.

Kabid Hubungan Industrial dan lembaga ketenagakerjaan, Irma, membenarkan bahwa Usin sudah pernah mengajukan pencatatan melalui SPTN.

“Usin sudah membuat surat pernyataan tidak pernah bergabung, tapi buat lagi pemutusan kerja sama. Itulah yang membuat saya bingung,” katanya.

BACA JUGA  Wakapolres Tebo Bersama Kasatlantas Beri Penjelasan Lakalantas Sungai Keruh

Menurutnya, surat pemutusan kerja sama itu ketua yang menandatangani berbeda dengan yang ada dalam ADART.

Saat dipinta untuk menunjukkan surat permohonan yang pernah Usin ajukan, dirinya berdalih.

“Apa yang sudah diajukan ke dinas menjadi dokumen negara, dindo. Tidak mungkin dikasih kepada orang, tapi kalo untuk ditunjukkan boleh dan itu harus izin Kadis. Silakan dindo menemui Kadis jika mau lihat,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans, Ardani saat dikonfirmasi media ini mengenai hal itu, belum memberi jawaban dan menunjukkan bukti pengajuan Usin melalui SPTN. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB