Pencatatan Buruh Rombongan Usin Diduga Sengaja Direkayasa Oleh Diskanertrans untuk Mempersulit

Avatar

- Penulis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pencatatan buruh yang diajukan oleh pihak Usin dan Mahmud melalui Federasi Hukatan, diduga direkayasa oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari sehingga dinilai sengaja mempersulit, Kamis (03/08/2023).

Ketua F Hukatan, melalui Sekretaris Mahmud mengaku telah bersusah payah untuk mengajukan pencatatan F Hukatan ke Disnakertrans.

“Saat ini tersangkut di serikat SPTN, kata pihak dinas kami sudah mengajukan pencatatan melalui SPTN. Lalu disuruh buat surat pengunduran diri, yang pada dasarnya kami pun belum punya SK dari Serikat tersebut,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Pembangunan Jamban Sehat Desa Olak Kemang Jadi Sorotan

Ia menambahkan, akhirnya kami membuat surat pernyataan dengan materai bahwa tidak pernah bergabung dengan SPTN. Namun, katanya masih kurang juga, lalu mintalah surat pemutusan kerja sama.

“Setelah itu masih juga kurang, katanya ketua SPTN itu salah, bukan seperti yang ada dalam ADART,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai surat pengajuan, Mahmud mengaku sampai saat ini mereka (pihak dinas) belum bisa membuktikan itu kepada kami.

“Dari sini kami menduga adanya rekayasa yang mempersulit kami untuk mendapatkan pencatatan buruh di Disnakertrans,” tuturnya.

Menurut Mahmud, sebenarnya hal itu tidak sulit jika memang bekerja profesional, tinggal tunjukkan pengajuannya yang dulu, dan kalau pun ada tinggal tanya mau dicatat ke serikat yang mana.

BACA JUGA  Kepala Cabang Tour Umroh Mencalonkan Diri Jadi Kades

“Selama ini kan baru pengajuan, belum dicatat. Kalau sudah tercatat baru kami salah, dan harus mengundurkan diri dari salah satunya,” jelas Mahmud.

Kabid Hubungan Industrial dan lembaga ketenagakerjaan, Irma, membenarkan bahwa Usin sudah pernah mengajukan pencatatan melalui SPTN.

“Usin sudah membuat surat pernyataan tidak pernah bergabung, tapi buat lagi pemutusan kerja sama. Itulah yang membuat saya bingung,” katanya.

Menurutnya, surat pemutusan kerja sama itu ketua yang menandatangani berbeda dengan yang ada dalam ADART.

BACA JUGA  Dua Orang Terduga Pemerkosaan di MSU Sudah Diamankan Polres Batang Hari

Saat dipinta untuk menunjukkan surat permohonan yang pernah Usin ajukan, dirinya berdalih.

“Apa yang sudah diajukan ke dinas menjadi dokumen negara, dindo. Tidak mungkin dikasih kepada orang, tapi kalo untuk ditunjukkan boleh dan itu harus izin Kadis. Silakan dindo menemui Kadis jika mau lihat,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans, Ardani saat dikonfirmasi media ini mengenai hal itu, belum memberi jawaban dan menunjukkan bukti pengajuan Usin melalui SPTN. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z
Dirjen OTDA Kemendagri Sambut Baik Penyelenggaraan Bimtek LPPD Pemkab Batang Hari
Bunda Paud Batang Hari Jadi Narasumber di Dirjen GTK Kementerian Pendidikan
Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara
Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot
Demi Memotivasi Masyarakat, Fadhil Tetap Ikut Panen Raya Meski dalam Keadaan Cidera
Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK
Batang Hari Terbaik dalam Sistem pencegahan Korupsi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 16:23 WIB

Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Rabu, 27 September 2023 - 09:46 WIB

Dirjen OTDA Kemendagri Sambut Baik Penyelenggaraan Bimtek LPPD Pemkab Batang Hari

Sabtu, 23 September 2023 - 09:37 WIB

Bunda Paud Batang Hari Jadi Narasumber di Dirjen GTK Kementerian Pendidikan

Rabu, 20 September 2023 - 20:50 WIB

Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Rabu, 20 September 2023 - 17:10 WIB

Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot

Selasa, 19 September 2023 - 09:18 WIB

Inspektorat Batang Hari Tidak Transparan Memberikan Informasi Tindak Lanjut LHP BPK

Jumat, 15 September 2023 - 09:14 WIB

Batang Hari Terbaik dalam Sistem pencegahan Korupsi

Jumat, 15 September 2023 - 09:06 WIB

Batang Hari Raih Pengamanan Aset Terbaik di Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Kamis, 28 Sep 2023 - 16:23 WIB