Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Beberapa waktu lalu, pada Minggu (17/09) ditemukan jenazah bocah laki-laki di tepi sungai Batanghari Desa Malapari Kecamatan Muara Bulian. Diketahui bocah tersebut adalah Z (9) warga Desa Sukaramai yang tenggelam di tepi sungai Batanghari wilayah Desa Pulau.

 

Lembaga Adat Desa Sukaramai dan Desa Pulau bersama Lembaga Adat Kabupaten dan Lembaga Adat Kecamatan, menggelar sidang adat untuk menyelesaikan dugaan silang sengketa adat di aula Kantor Desa Sukaramai, Kamis (28/09/2023).

 

Ketua Lembaga Adat Desa Sukaramai, Amral Nevada mengatakan, sidang adat ini bukan memutuskan siapa yang bersalah dan yang benar, namun memberikan solusi atas mufakat upaya berdamai dari kedua belah pihak.

 

“Kami bersama Lembaga Adat yang ikut rapat hari ini menimbang bahwa kematian dari almarhum Z (9) bukan adanya unsur pembunuhan, namun itu adalah musibah tenggelamnya Z (9) saat bermain bersama teman-temannya tepi sungai Batanghari wilayah Desa Pulau,” ucapnya.

BACA JUGA  Puluhan Kades Terpilih Tahun 2022 Resmi Dilantik Bupati Batang Hari, ini Daftar Namanya

 

Singkat cerita, kronologis kejadian tersebut, Almarhum Z bermain bersama tiga temannya, yakini RB (14) YN (9) dan SL (13) di pasir tepi sungai Batang Hari wilayah Pulau lalu masuk ke tempat yang dalam dan tenggelam.

 

Selanjutnya, orang tua Z (9) melaporkan hal ini kepada pihak Desa Sukaramai. RB (14), YN (9), dan SL (13) didampingi orang tuanya dijadikan saksi dalam sidang adat tersebut.

 

Amral menambahkan, “Amar keputusan rapat adat sudah dibacakan dihadapan semua pihak sesuai dengan pertimbangan beberapa Lembaga Adat yang ikut sidang.”

BACA JUGA  Diduga Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III Tidak Ada yang Reses Sejak 2019 hingga 2022

 

“Pihak saksi sudah setuju dengan amar keputusan tadi, tinggal pihak korban almarhum Z (9) masih menimbang bersama keluarganya dan akan ditentukan selama dua hari ke depan,” ucapnya.

 

Atas kejadian ini, Amral mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan memantau anaknya dalam bermain.

 

“Ini pelajaran untuk kita semua, jangan sampai terjadi lagi. Pantau dan awasi anak kita dalam bermain,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP
Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati
Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan
PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia
Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS
Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul
Polsek Muara Tembesi Panen Jagung
PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:11 WIB

Sirojudin DPRD Batang Hari Angkat Bicara Terkait Kewajiban PT DMP

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:09 WIB

Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Senin, 16 Juni 2025 - 16:01 WIB

Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Senin, 16 Juni 2025 - 13:20 WIB

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:41 WIB

Gerak Cepat Pemda dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:20 WIB

Polsek Muara Tembesi Panen Jagung

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:00 WIB

PT KBHB Akui Belum Miliki PBG dan SLF, ini Tanggapan Kabid Perizinan

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:51 WIB

Anonimos Beberkan Nama-nama Terduga Skandal Korupsi Pengadaan Chromebook

Berita Terbaru

Batanghari

Eks Karyawan PT DMP Datangi Kantor Bupati

Jumat, 20 Jun 2025 - 03:09 WIB

Batanghari

PT DMP Bebas PBB atau Ditilap Mafia

Senin, 16 Jun 2025 - 13:20 WIB