Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Beberapa waktu lalu, pada Minggu (17/09) ditemukan jenazah bocah laki-laki di tepi sungai Batanghari Desa Malapari Kecamatan Muara Bulian. Diketahui bocah tersebut adalah Z (9) warga Desa Sukaramai yang tenggelam di tepi sungai Batanghari wilayah Desa Pulau.

 

Lembaga Adat Desa Sukaramai dan Desa Pulau bersama Lembaga Adat Kabupaten dan Lembaga Adat Kecamatan, menggelar sidang adat untuk menyelesaikan dugaan silang sengketa adat di aula Kantor Desa Sukaramai, Kamis (28/09/2023).

 

Ketua Lembaga Adat Desa Sukaramai, Amral Nevada mengatakan, sidang adat ini bukan memutuskan siapa yang bersalah dan yang benar, namun memberikan solusi atas mufakat upaya berdamai dari kedua belah pihak.

 

“Kami bersama Lembaga Adat yang ikut rapat hari ini menimbang bahwa kematian dari almarhum Z (9) bukan adanya unsur pembunuhan, namun itu adalah musibah tenggelamnya Z (9) saat bermain bersama teman-temannya tepi sungai Batanghari wilayah Desa Pulau,” ucapnya.

BACA JUGA  Mahyarudin Vs Suparmin, Cakades Telago Limo Tanjung Jabung Timur Oktober Mendatang

 

Singkat cerita, kronologis kejadian tersebut, Almarhum Z bermain bersama tiga temannya, yakini RB (14) YN (9) dan SL (13) di pasir tepi sungai Batang Hari wilayah Pulau lalu masuk ke tempat yang dalam dan tenggelam.

 

Selanjutnya, orang tua Z (9) melaporkan hal ini kepada pihak Desa Sukaramai. RB (14), YN (9), dan SL (13) didampingi orang tuanya dijadikan saksi dalam sidang adat tersebut.

 

Amral menambahkan, “Amar keputusan rapat adat sudah dibacakan dihadapan semua pihak sesuai dengan pertimbangan beberapa Lembaga Adat yang ikut sidang.”

BACA JUGA  Ketua APJII Gerak Cepat Tindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Jambi Merapikan Kabel

 

“Pihak saksi sudah setuju dengan amar keputusan tadi, tinggal pihak korban almarhum Z (9) masih menimbang bersama keluarganya dan akan ditentukan selama dua hari ke depan,” ucapnya.

 

Atas kejadian ini, Amral mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan memantau anaknya dalam bermain.

 

“Ini pelajaran untuk kita semua, jangan sampai terjadi lagi. Pantau dan awasi anak kita dalam bermain,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Oknum TNI Korem Pelindung Distribusi Minyak Industri Ilegal Kegiatan Bebas Dari Kejaran Polisi
Sopi Tangki Biru Putih PT TPE Akui Bawak Minyak Dari Gudang Bebas Melenggang
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:06 WIB

Diduga Oknum TNI Korem Pelindung Distribusi Minyak Industri Ilegal Kegiatan Bebas Dari Kejaran Polisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WIB

Sopi Tangki Biru Putih PT TPE Akui Bawak Minyak Dari Gudang Bebas Melenggang

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB