Diduga Adanya Politik Uang, Salah Satu Cakades Padang Kelapo Menolak Hasil Perhitungan Suara

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga adanya politik uang pada Pemilihan Kepala Desa tahap II di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari pada 21 Desember 2022, salah satu calon Kepala Desa menolak hasil perhitungan suara, Jumat (23/12/2022).

Khusairozi, S.Pdi., calon Kepala Desa Padang Kelapo nomor urut satu dengan selisih 56 suara dari pemenang melayangkan surat keberatan atas hasil Pilkades ke Pantia Pemungutan Suara.

“Saya selaku Calon Kepala Desa dengan Nomor urut 01 merasa keberatan atas kemenangan Calon 03 atas nama BUDIANTO dikarenakan adanya dugaan politik Uang,” ucapnya.

Khusairozi juga melampirkan beberapa bukti dugaan politik uang sebagai bahan pertimbangan.

Yang pertama, surat pernyataan tidak menerima hasil Pilkades Desa Padang Kelapo Pada tanggal 21 Desember 2022 diatas materai.

Kedua, vidio pengakuan Saudari MY selaku Pemilih pada TPS 02 bahwa telah menerima uang dari AS anak dari DMD selaku Timses calon 03 pada dini hari jam 02.00.

Ketiga, screenshot percakapan melalui whatshap dengan saudara ZD selaku Pemilih di TPS 02.

Keempat, pengakuan dari saudara MT pada pemilih TPS 02 sudah menerima uang dari saudara DMD selaku Timses calon 03.

BACA JUGA  Eks Karyawan Tahan Mobil Pengangkut Sawit PT DMP

Kelima, surat Perjanjian kesepakatan para bakal calon Kepala Desa Padang Kelapo diatas materai pada poin 3 (Apabila calon atau ataupun keluarga maupun para simpatisan calon Melanggar dari aturan atau masih menjalankan Money Politik/serangan pajar kepada masyarakat sampai hari pemilihan,maka calon yang lainnya sepakat menggugat calon yang terpilih untuk tidak ditetapkan sebagai kepala Desa Padang Kelapo.

“Pengajuan keberatan ini karena berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2022 BAB V PENCALONAN KEPALA DESA SECARA BERGELOMBANG Pasal 40 poin P (Surat pernyataan Tidak akan melakukan politik Uang diatas Materai,” katanya.

BACA JUGA  Ayo, Warga Batang Hari Ikuti Lelang Kendaraan Dinas Milik Pemkab, Ini Caranya

Khusairozi menambahkan berdasarkan adanya perjanjian Deklarasi Damai pemilihan kepala Desa Se-Kecamatan Maro sebo Ulu dan surat perjanjian kesepakatan para bakal Calon Kepala Desa Padang Kelapo.

“Saya juga selaku Calon Kepala Desa beserta saksi saya di TPS tidak diundang dalam rapat pleno di Desa,” ucapnya.

Ia berharap hal ini dapat menjadi perhatian kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

“Saya berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti, diproses seadil-adilnya, dan Peraturan Bupati tersebut dibuktikan serta diterapkan bukan hanya tertulis saja,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 666 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB