Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Kepala SMK N 9 Batang Hari tidak juga kunjung hadir dalam pemberian rapor siswa/i. Alhasil, wali murid hadir untuk mengambil rapor anaknya tanpa ada sambutan sepatah kata dari Kepala Sekolah, Jumat (19/06/2026).

Sikap lalai yang terlihat sengaja dilakukan oleh Kepala SMK N 9 Batang Hari memang sudah tidak dapat ditoleransi. Ia hanya memegang jabatan tapi tidak mampu bertanggung jawab.

BACA JUGA  Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Bukan hanya itu saja, selain tidak hadir dalam pemberian rapor siswa/i, tanda tangan rapor murid terlihat seperti stempel yang sudah dicetak persis dengan tanda tangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu menjadi geram beberapa kalangan masyarakat. Ia menganggap perbuatan kepala sekolah sudah kelewatan batas.

BACA JUGA  Kontroversi Liputan Persidangan: PERMA 6/2020 dan UU PERS

“Dengan sengaja ia tidak hadir saat wali murid berbondong-bondong mengambil rapor. Padahal wali murid berharap ada sepatah kata sambutan kepala sekolah mengenai perkembangan anak didik atau kemajuan sekolah,” ungkap salah satu wali murid.

Tidak hanya itu, beberapa masyarakat menilai bahwa tanda tangan sekolah hanya cap stempel bukan basah dari pena.

BACA JUGA  Tiga Bacalon Ketua Koni yang Siap Bertarung

“Tanda tangannya seperti stempel yang sudah dicetak, bukan langsung dari kepala sekolah,” tambah beberapa masyarakat.

Informasi yang berkembang stempel itu dititipkan kepada salah satu guru PPPK bernama Yuni, yang dipercaya mengerjakan tanda tangan rapor murid.

Sementara, Yuni guru PPPK saat dikonfirmasi bungkam. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB