Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial TikTok melalui akun Sepekan Jambi terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Komplek Perumahan Mutiara Indah RT 01/02, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi. Jajaran Polsek Muara Tembesi bersama Propam Polres Batang Hari telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Sabtu (20 Juni 2026).

Pengecekan dilakukan secara terbuka, profesional, dan objektif dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Aiptu Agus Pramono, Aipda Didik Suparjan, Ketua RT 01/02 Raden Herbundra, Bapak Agusmas, serta disaksikan oleh warga Komplek Mutiara Indah.

Lokasi yang dikaitkan dengan inisial DA turut dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pengecekan berlangsung.

Kasi Humas Polres Batang Hari Iptu Simbang Tetap mengatakan, hasil pemeriksaan oleh Propam Polres di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal, serta tidak ditemukan barang bukti ataupun sarana yang berkaitan dengan dugaan kegiatan tersebut.

“Selain itu, hasil klarifikasi di lapangan juga menyatakan bahwa bangunan atau rumah yang berpagar seng sebagaimana ditampilkan dan dikaitkan dalam pemberitaan di media sosial bukan merupakan rumah milik saudara berinisial DA,” ungkapnya.

Fakta tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengecekan langsung bersama perangkat lingkungan dan warga setempat.

Di tempat yang sama, Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng mengatakan, menghargai setiap informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lounching CT asian 128 Slice RSUD Hamba

“Namun demikian, setiap informasi perlu diverifikasi melalui proses pengecekan dan investigasi yang cermat agar fakta yang disampaikan kepada publik benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Ia menegaskan, mengajak pengelola media sosial, dan seluruh masyarakat untuk menyajikan informasi yang berimbang, objektif, dan didasarkan pada investigasi yang mendalam serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik seseorang tanpa dasar fakta yang jelas.

Polsek Muara Tembesi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu mengedepankan prinsip cek, ricek, dan saring sebelum sharing.

BACA JUGA  Kacabjari Muara Tembesi Bantu Mardiana dari Lilitan Hutang

“Kepolisian akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Iptu Sugeng.

“Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mengedepankan fakta, objektivitas, dan asas praduga tak bersalah. Informasi yang disampaikan secara akurat dan berdasarkan hasil investigasi yang mendalam akan membangun kepercayaan publik serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB