HTR Terbakar Ulah Illegal Drilling, Usman LSM Kompihtal: Mabes Polri dan KLHK Harus Tindak Tegas

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kegiatan Illegal Drilling di Hutan Taman Rakyat (HTR) Sultan Thaha Syaifudin Kabupaten Batang Hari sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Kebakaran sumur beberapa waktu lalu memperlihatkan bahwa kegiatan tersebut masih beroperasi, Selasa (20/02/2024).

Akibatnya puluhan hektar HTR hangus terbakar dan memakan korban jiwa. Tidak hanya itu, lingkungan sekitar juga ikut terdampak.

Salah satu aktivis lingkungan, Usman Yusup ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Peduli Hutan Tahura dan Lingkungan (Kompihtal) angkat bicara.

BACA JUGA  Ilhamudin Sebut Aktivitas Angkutan Batubara Sudah Sangat Meresahkan, Solusinya Berhenti Kecuali Mempunyai Jalur Khusus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa api di kawasan tahura yang disebabkan oleh meledaknya sumur minyak ilegal sampai saat ini belum bisa dipadamkan. Saat ini sudah berjalan selama dua minggu,” katanya saat ditemui di kantor Kesbangpol Batang Hari.

Ia menuturkan, akan membuat surat laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saya akan membuat surat laporan ke kementrian KLHK dan semua kementrian terkait kalau perlu sampai ke presiden,” ucapnya berang.

BACA JUGA  Penutupan Festival Kota Minyak, Fadhil: Selayaknya Menjadi Wadah Aktualisasi

Karena kami lihat aktifitas illegal drilling di kawasan hutan tahura senami seolah olah kebal hukum.

“Semakin hari semakin menjadi, bukannya semakin berkurang. Hal ini tentu saja tak terlepas dari keterkaitan dengan para oknum aparat yang diduga ikut andil dalam aktifitas tersebut,” tegas Usman.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari tidak akan sanggup untuk berbuat, apa lagi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Selain tak punya kekuatan, personil DLHjuga pasti merasa takut untuk bertindak karena diduga ada para oknum penegak hukum yang bermain.

BACA JUGA  Wartawan Kecewa Kejari Batang Hari Tidak Kunjung Konferensi Pers

“Jadi jalan satu satunya kita harus buat laporan ke kementrian dan Mabes POLRI. Karena, aktivitas illegal drilling di kawasan Tahura saat ini bukan hanya soal eksploitasi minyak bumi secara ilegal tetapi juga sudah mengancam kerusakan hutan seperti saat ini puluhan hektar hutan terbakar siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Usman Yusup. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru
Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai
Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:33 WIB

Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:26 WIB

Masyarakat Berang Dengan Perusahaan Angkutan Batu Bara Jalur Sungai

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:00 WIB

Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:38 WIB

Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batanghari, Camat: Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB