HTR Terbakar Ulah Illegal Drilling, Usman LSM Kompihtal: Mabes Polri dan KLHK Harus Tindak Tegas

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kegiatan Illegal Drilling di Hutan Taman Rakyat (HTR) Sultan Thaha Syaifudin Kabupaten Batang Hari sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Kebakaran sumur beberapa waktu lalu memperlihatkan bahwa kegiatan tersebut masih beroperasi, Selasa (20/02/2024).

Akibatnya puluhan hektar HTR hangus terbakar dan memakan korban jiwa. Tidak hanya itu, lingkungan sekitar juga ikut terdampak.

Salah satu aktivis lingkungan, Usman Yusup ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Peduli Hutan Tahura dan Lingkungan (Kompihtal) angkat bicara.

“Kami mendapat informasi bahwa api di kawasan tahura yang disebabkan oleh meledaknya sumur minyak ilegal sampai saat ini belum bisa dipadamkan. Saat ini sudah berjalan selama dua minggu,” katanya saat ditemui di kantor Kesbangpol Batang Hari.

Ia menuturkan, akan membuat surat laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saya akan membuat surat laporan ke kementrian KLHK dan semua kementrian terkait kalau perlu sampai ke presiden,” ucapnya berang.

BACA JUGA  Prajurit Perlihatkan Indahnya Dunia Pada Anak-anak Papua

Karena kami lihat aktifitas illegal drilling di kawasan hutan tahura senami seolah olah kebal hukum.

“Semakin hari semakin menjadi, bukannya semakin berkurang. Hal ini tentu saja tak terlepas dari keterkaitan dengan para oknum aparat yang diduga ikut andil dalam aktifitas tersebut,” tegas Usman.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari tidak akan sanggup untuk berbuat, apa lagi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Selain tak punya kekuatan, personil DLHjuga pasti merasa takut untuk bertindak karena diduga ada para oknum penegak hukum yang bermain.

BACA JUGA  Viral Mengenai SPBU Sungai Bengkal, Ini Tanggapan Netizen

“Jadi jalan satu satunya kita harus buat laporan ke kementrian dan Mabes POLRI. Karena, aktivitas illegal drilling di kawasan Tahura saat ini bukan hanya soal eksploitasi minyak bumi secara ilegal tetapi juga sudah mengancam kerusakan hutan seperti saat ini puluhan hektar hutan terbakar siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Usman Yusup. (Red)

Berita Terkait

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Berita Terbaru

Batanghari

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:24 WIB

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB