HTR Terbakar Ulah Illegal Drilling, Usman LSM Kompihtal: Mabes Polri dan KLHK Harus Tindak Tegas

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kegiatan Illegal Drilling di Hutan Taman Rakyat (HTR) Sultan Thaha Syaifudin Kabupaten Batang Hari sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Kebakaran sumur beberapa waktu lalu memperlihatkan bahwa kegiatan tersebut masih beroperasi, Selasa (20/02/2024).

Akibatnya puluhan hektar HTR hangus terbakar dan memakan korban jiwa. Tidak hanya itu, lingkungan sekitar juga ikut terdampak.

Salah satu aktivis lingkungan, Usman Yusup ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Peduli Hutan Tahura dan Lingkungan (Kompihtal) angkat bicara.

“Kami mendapat informasi bahwa api di kawasan tahura yang disebabkan oleh meledaknya sumur minyak ilegal sampai saat ini belum bisa dipadamkan. Saat ini sudah berjalan selama dua minggu,” katanya saat ditemui di kantor Kesbangpol Batang Hari.

Ia menuturkan, akan membuat surat laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saya akan membuat surat laporan ke kementrian KLHK dan semua kementrian terkait kalau perlu sampai ke presiden,” ucapnya berang.

BACA JUGA  Disinyalir Pihak ex PT SP Catut Nama Bupati dan Kapolres Untuk Menekan Masyarakat

Karena kami lihat aktifitas illegal drilling di kawasan hutan tahura senami seolah olah kebal hukum.

“Semakin hari semakin menjadi, bukannya semakin berkurang. Hal ini tentu saja tak terlepas dari keterkaitan dengan para oknum aparat yang diduga ikut andil dalam aktifitas tersebut,” tegas Usman.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari tidak akan sanggup untuk berbuat, apa lagi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Selain tak punya kekuatan, personil DLHjuga pasti merasa takut untuk bertindak karena diduga ada para oknum penegak hukum yang bermain.

BACA JUGA  Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap LKPD Kabupaten Batanghari TA 2023

“Jadi jalan satu satunya kita harus buat laporan ke kementrian dan Mabes POLRI. Karena, aktivitas illegal drilling di kawasan Tahura saat ini bukan hanya soal eksploitasi minyak bumi secara ilegal tetapi juga sudah mengancam kerusakan hutan seperti saat ini puluhan hektar hutan terbakar siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Usman Yusup. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha
Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:51 WIB

Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:30 WIB

Screenshot

Batanghari

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:28 WIB