APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Banyaknya provider internet yang diduga liar menambah semrawut keindahan kota. Pemasangan kabel udara yang dilakukan ini cukup memprihatinkan jika tidak adanya koordinasi yang baik antar lintas stakeholder terkait.

Perusahaan provider Internet masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel-kabel internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak tertata, Jumat (22/03/2024).

Kota Jambi sendiri, terdapat provider internet yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin sembrawut. Pasalnya, provider internet ini tidak memperhatikan etika dan estetika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi atau melapor ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.

Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk membenarkan ada provider yang nakal atau tidak ada izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii Jambi.

BACA JUGA  Silaturahmi Bersama Pengurus NU, Bupati Harap Tetap Solid Memberikan Bimbingan dan Dorongan Agama

“Sudah ada tim penataan dan penertiban utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi, bagi provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan,” ungkapnya.

“Memang Benar, hari ini telah dilakukan penertiban kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA  Tim Kesenian Batang Hari Berhasil Tampil Memukau pada Bulan Promosi Daerah Duta Besar Nagara Sahabat

Saat ini tim melakukan penurunan kabel  udara provider Internet tersebut (bukan erusak) di daerah Nusa indah kota jambi.

“Padahal Sudah Jelas, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 Tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah Kota Jambi,” tegas Almen. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB