APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Banyaknya provider internet yang diduga liar menambah semrawut keindahan kota. Pemasangan kabel udara yang dilakukan ini cukup memprihatinkan jika tidak adanya koordinasi yang baik antar lintas stakeholder terkait.

Perusahaan provider Internet masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel-kabel internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak tertata, Jumat (22/03/2024).

Kota Jambi sendiri, terdapat provider internet yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin sembrawut. Pasalnya, provider internet ini tidak memperhatikan etika dan estetika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi atau melapor ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.

Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk membenarkan ada provider yang nakal atau tidak ada izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii Jambi.

BACA JUGA  Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

“Sudah ada tim penataan dan penertiban utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi, bagi provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan,” ungkapnya.

“Memang Benar, hari ini telah dilakukan penertiban kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA  Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Saat ini tim melakukan penurunan kabel  udara provider Internet tersebut (bukan erusak) di daerah Nusa indah kota jambi.

“Padahal Sudah Jelas, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 Tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah Kota Jambi,” tegas Almen. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri
Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang
Ramadan Berkah, IWO Berbagi dan Bersinergi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:35 WIB

Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:26 WIB

Ramadan Berkah, IWO Berbagi dan Bersinergi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:08 WIB

Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Berita Terbaru

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB

Batanghari

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:16 WIB