APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Banyaknya provider internet yang diduga liar menambah semrawut keindahan kota. Pemasangan kabel udara yang dilakukan ini cukup memprihatinkan jika tidak adanya koordinasi yang baik antar lintas stakeholder terkait.

Perusahaan provider Internet masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel-kabel internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak tertata, Jumat (22/03/2024).

Kota Jambi sendiri, terdapat provider internet yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin sembrawut. Pasalnya, provider internet ini tidak memperhatikan etika dan estetika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi atau melapor ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.

Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk membenarkan ada provider yang nakal atau tidak ada izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii Jambi.

BACA JUGA  Lukber Pernah Jadi JPU Kasus Politik Uang, Timses Dituntut 36 Bulan Penjara

“Sudah ada tim penataan dan penertiban utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi, bagi provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan,” ungkapnya.

“Memang Benar, hari ini telah dilakukan penertiban kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA  IWO Jambi Apresiasi Polda Jambi Antisipasi Berita Hoax di Pilkada Serentak 2024

Saat ini tim melakukan penurunan kabel  udara provider Internet tersebut (bukan erusak) di daerah Nusa indah kota jambi.

“Padahal Sudah Jelas, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 Tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah Kota Jambi,” tegas Almen. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha
Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:51 WIB

Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:30 WIB

Screenshot

Batanghari

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:28 WIB