Cabjari Tembesi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Cabjari, Selasa (21/11/2023).

M. Lukber liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 25 Tindak Pidana wilayah kerjanya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Barang yang paling banyak dimusnahkan berupa keranjang, buah sawit, dan sebuah dodos, tojok, egrek,” katanya.

BACA JUGA  PPID Utama Kabupaten Batang Hari Gelar Pra FGD Terhadap Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan berdasarkan pasal 11 dan pasal 12 keputusan jaksaan agung RI no. KEP-089/J.A/1988 Tentang penyelesaian Barang Rampasan.

“Apabila Satu putusan pengadilan Terdapat Barang Rampasan yang di ajukan untuk di musnahkan dan pasal 194 ayat (1) KUHAP Di jelaskan bahwa Barang bukti yang di rampas untuk di musnahkan atau di rusak adalah barang bukti yang biasanya di gunakan untuk melakukan suatu tindak kejahatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Bersama Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan

Ia menambahkan, “Sehubungan dengan ini Jaksa penuntut umum telah melakukan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana atas nama terpidana andeski dwi prama bin srpan dengan nomor 30/Pidsus/2023/PN MBN tanggal 29 maret 2023 dan terpidana lain nya, sebagaimana di uraikan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.”

BACA JUGA  Fadhil Serahkan Sertifikat PTSL, Wakaf dan Beasiswa

“Alhamdulillah berkat kerja sama Kejaksaan dengan Kepolisian di lima Kecamatan wilayah Kerja Cabjari berjalan dengan baik, komunikasi yang lancar. Sehingga, dalam penanganan perkara Tindak Pidana belum ada kendala yang bisa menghambat,” tuturnya.

Kegiatan diikuti oleh Kapolsek Batin XXIV, Muara Tembesi, Mersam, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api
Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik
Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami
Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton
Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024
Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi
Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi
Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Minggu, 1 September 2024 - 00:20 WIB

Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:53 WIB

Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:24 WIB

Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Wabup Batang Hari Serahkan 30 Sertifikst Tanah Non Pertanian

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:51 WIB

Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Batanghari

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Rabu, 4 Sep 2024 - 16:24 WIB

Batanghari

Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton

Minggu, 25 Agu 2024 - 15:53 WIB

Batanghari

Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Jumat, 23 Agu 2024 - 10:28 WIB